Medan — Kabar73.com || Kepolisian mengungkap motif di balik aksi seorang wanita berinisial AN (26) yang mengancam karyawan toko ponsel di Kota Medan dengan sebilah parang. Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu terjadi di sebuah gerai PStore di Jalan Selamat, Kecamatan Medan Amplas, pada Jumat, 17 April 2026.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak M. Tambunan, mengatakan aksi tersebut dipicu kekecewaan korban setelah merasa tertipu dalam transaksi pembelian iPhone 13 melalui media sosial.
“Pelaku sebelumnya memesan handphone dari seseorang yang mengaku bekerja di toko tersebut. Namun barang tidak pernah diterima,” kata Poltak saat dikonfirmasi, Sabtu, 18 April 2026.
Menurut dia, AN datang ke toko dengan tujuan meminta pertanggungjawaban. Dalam kondisi emosi, ia menuntut agar uang yang telah ditransfer dikembalikan. Bahkan, ia sempat menuding pihak toko sebagai pelaku penipuan.
Situasi memanas ketika AN mengeluarkan parang dan mengancam karyawan yang berada di lokasi. Beruntung, insiden tersebut tidak berujung pada kekerasan fisik setelah karyawan memberikan penjelasan.
“Setelah dijelaskan bahwa transaksi dilakukan melalui akun tidak resmi, pelaku mulai tenang dan akhirnya diamankan,” ujar Poltak.
Dari hasil pemeriksaan, AN mengaku awalnya tergiur promosi iPhone 13 seharga Rp 2 juta yang dilihat melalui akun TikTok yang mencatut nama PStore Medan. Ia kemudian melakukan transfer sesuai permintaan penjual.
Namun, setelah pembayaran awal, pelaku kembali diminta mentransfer sejumlah uang tambahan dengan berbagai alasan. Total kerugian yang dialami AN mencapai Rp 10 juta.
“Saya sudah transfer sampai Rp 10 juta, tapi handphone tidak pernah dikirim,” kata AN kepada penyidik.
Saat ini, AN masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Kota terkait dugaan tindak pidana pengancaman. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bertransaksi daring dan memastikan keaslian akun penjual sebelum melakukan pembayaran.
Deskripsi: Wanita di Medan ancam toko HP dengan parang usai tertipu iPhone murah. Polisi sebut kerugian capai Rp 10 juta. (Red)













