MEDAN — Kabar73.com | Upaya mendorong pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Sumatera Utara memasuki babak baru. Ketua Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur (KP2SPT), Muslim Simbolon, menyerukan konsolidasi besar-besaran seluruh panitia pemekaran di wilayah tersebut.
Langkah ini dinilai krusial untuk memperkuat posisi usulan DOB agar bisa masuk dalam agenda perencanaan pembangunan nasional, di tengah masih berlakunya moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat.
Muslim mengungkapkan, pihaknya akan segera mengundang panitia pemekaran dari berbagai wilayah seperti Sumatera Tenggara, Tapanuli, Kepulauan Nias, dan Sumatera Pantai Timur untuk duduk bersama menyusun strategi bersama menuju pemerintah pusat.
“Tidak bisa lagi jalan sendiri-sendiri. Ini kebijakan pusat. Kita harus satu barisan,” tegasnya kepada wartawan, Selasa (5/5/2026).
Ia menekankan, dalam situasi saat ini, langkah paling realistis adalah memastikan seluruh usulan DOB dari Sumatera Utara dapat masuk dalam dokumen rencana strategis penataan wilayah nasional. Dari sana, peluang untuk membuka kembali keran pemekaran dinilai akan lebih terbuka.
“Target kita jelas: masuk dulu dalam rencana strategis penataan wilayah. Dari situ baru terbuka peluang pencabutan moratorium,” ujarnya.
Menurut Muslim, sinyal positif dari pemerintah pusat mulai terlihat. Hal itu diperoleh setelah pihaknya melakukan komunikasi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Daerah. Dalam diskusi tersebut, kajian akademik pemekaran Sumatera Pantai Timur disebut mendapat respons yang cukup baik.
Ia menyebut, salah satu indikator yang menjadi perhatian adalah pertumbuhan ekonomi wilayah calon provinsi yang mencapai 7,2 persen, melampaui rata-rata nasional sebesar 5,4 persen.
“Kalau di atas rata-rata nasional, artinya secara ekonomi sangat layak. Itu yang disampaikan dalam diskusi kami,” katanya.
Meski demikian, Muslim mengingatkan bahwa faktor teknis saja tidak cukup. Ia menilai, aspek politik tetap menjadi penentu utama dalam proses pemekaran daerah.
“Bukan lagi soal Sumatera Pantai Timur, Tapanuli, atau Nias. Ini soal bagaimana Sumatera Utara berbicara satu suara di hadapan pemerintah pusat,” ujarnya.
Saat ini, empat usulan DOB di Sumatera Utara—yakni Sumatera Pantai Timur, Sumatera Tenggara, Tapanuli, dan Kepulauan Nias—telah diajukan ke pemerintah pusat. Namun, tanpa koordinasi yang solid, peluang realisasi dinilai belum maksimal.
Untuk memperkuat langkah tersebut, KP2SPT juga membuka peluang dialog dengan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, guna menyamakan arah kebijakan daerah terkait pemekaran wilayah.
Muslim menegaskan, pemekaran wilayah merupakan bagian dari solusi untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Penataan wilayah adalah jawabannya. Dan itu tidak bisa dilepaskan dari pemekaran,” katanya.
Ia menambahkan, undangan konsolidasi akan segera disebarkan dalam waktu dekat. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi titik awal gerakan bersama sebelum seluruh panitia pemekaran bergerak ke Jakarta membawa satu suara dari Sumatera Utara. (red)













