• About
  • Privacy & Policy
  • Contact
Advertisement
  • Home
  • Politik
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Umum
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Umum
  • Wisata
No Result
View All Result
Kabar73
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Tiga Pria Divonis 3 Tahun Penjara Usai Selundupkan PMI Ilegal di Perairan Asahan

Yasir Ul Hague by Yasir Ul Hague
March 10, 2026
in Uncategorized
0
Tiga Pria Divonis 3 Tahun Penjara Usai Selundupkan PMI Ilegal di Perairan Asahan
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan – Kabar73.com || Reza Habibi Nasution, Hermansyah Lubis, dan Adi Putra divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan. Ketiga terdakwa terbukti membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia.

“Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Reza Habibi Nasution, Hermansyah Lubis dan Adi Putra dengan pidana penjara selama tiga tahun,” ucap majelis hakim diketuai Zulfikar didampingi hakim Monita Honeisty dan Muhammad Shobirin di ruang Cakra 4, Pengadilan Negeri(PN)Medan, Senin(9/3/2026).

Hakim menyatakan perbuatan para terdakwa melanggar Pasal 83 Jo. Pasal 68 Undang-Undang (UU) No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jo. Pasal 20 huruf c UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo. UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana sebagaimana dakwaan alternatif kesatu.

Usai mendengar putusan, hakim memberikan kesempatan kepada para terdakwa dan jaksa penuntut umum (JPU) berpikir-pikir selama tujuh hari untuk menentukan sikap menerima atau banding.

Vonis dijatuhi hakim lebih ringan dibandingkan tuntutan JPU dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan. Sebelumnya JPU menuntut para terdakwa tiga tahun enam bulan (3,5 tahun) penjara.

Dalam dakwaan, kasus ini bermula pada Minggu (14/9/2025) lalu. Saat itu, Reza ditawarkan Aseng, Wawan, dan Nunut masing-masing DPO untuk menjadi nakhoda kapal tanpa nama dan tanpa tanda selar bermesin Mitsubishi 4 Silinder yang mengangkut PMI ilegal menuju Malaysia dengan gaji Rp16 juta.

Selanjutnya, Reza mengajak Adi untuk bekerja menjadi kepala kamar mesin (KKM) dan digaji Rp3 juta. Reza juga mengajak Hermansyah untuk menjadi anak buah kapalnya (ABK) dengan gaji Rp2 juta.

Kemudian, pada Senin (15/9/2025) sekira pukul 09.00 WIB atas perintah Aseng, Wawan, dan Nunut, Reza bersama Adi dan Hermansyah berangkat dari Tangkahan Si Opung, Desa Silo, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, dengan menggunakan unit kapal tanpa nama dan tanpa tanda selar bermesin Mitsubishi 4 Silinder untuk mengangkut 18 PMI ilegal ke Malaysia.

Di tengah perjalanan tepatnya di Kwala Sei Silo, kapal mereka menerima langsiran tujuh orang PMI ilegal menuju Malaysia. Selanjutnya sekira pukul 13.10 WIB, di titik koordinat 03°10’43.7448″N dan 99° 45’58.482″N atau sekitaran perairan Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, kapal mereka dihentikan empat anggota Ditpolairud Polda Sumatera Utara (Sumut) dengan kapal patroli KP.II-2022.

Anggota Ditpolairud Sumut kemudian melakukan penggeledahan kapal dan menemukan 25 PMI ilegal. Setelah itu, para terdakwa beserta barang bukti dibawa ke Dermaga Mako Ditpolairud Polda Sumut. (red)

Previous Post

Layanan JKN Dipastikan Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

Next Post

Rektor UNA Datangi Dua SMK di Simalungun, Buka Peluang Magang hingga Kuliah bagi Siswa

Yasir Ul Hague

Yasir Ul Hague

Next Post
Rektor UNA Datangi Dua SMK di Simalungun, Buka Peluang Magang hingga Kuliah bagi Siswa

Rektor UNA Datangi Dua SMK di Simalungun, Buka Peluang Magang hingga Kuliah bagi Siswa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Fakultas Ekonomi UNA Gelar Seminar Statistik, Dorong Pemanfaatan Data untuk Transformasi Ekonomi Asahan

Fakultas Ekonomi UNA Gelar Seminar Statistik, Dorong Pemanfaatan Data untuk Transformasi Ekonomi Asahan

November 27, 2025
Dekan FE UNA Lantik Pimpinan Prodi Manajemen dan Magister Manajemen, Wakil Bupati Asahan Hadir Beri Dukungan

Dekan FE UNA Lantik Pimpinan Prodi Manajemen dan Magister Manajemen, Wakil Bupati Asahan Hadir Beri Dukungan

January 8, 2026
Karya Tari Berbasis Budaya Simalungun Antarkan Dosen Unimed Asal Asahan Raih Hibah Dana Indonesiana 2026

Karya Tari Berbasis Budaya Simalungun Antarkan Dosen Unimed Asal Asahan Raih Hibah Dana Indonesiana 2026

March 11, 2026
Sabet Juara II Liga Matematika Nasional Gramedia, Siswi SMA Muhammadiyah 8 Kisaran Harumkan Asahan

Sabet Juara II Liga Matematika Nasional Gramedia, Siswi SMA Muhammadiyah 8 Kisaran Harumkan Asahan

December 13, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
ASN Asahan Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan Saat Upacara HKN

ASN Asahan Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan Saat Upacara HKN

April 17, 2026
Hadiri Sosialisasi Pencabutan PBPH, Bupati Asahan Dorong Pengelolaan Lahan Libatkan Daerah

Hadiri Sosialisasi Pencabutan PBPH, Bupati Asahan Dorong Pengelolaan Lahan Libatkan Daerah

April 17, 2026
Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan

Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan

April 15, 2026
PKK Sumut Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis hingga Bantuan Sosial di Asahan

PKK Sumut Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis hingga Bantuan Sosial di Asahan

April 15, 2026

Recent News

ASN Asahan Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan Saat Upacara HKN

ASN Asahan Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan Saat Upacara HKN

April 17, 2026
Hadiri Sosialisasi Pencabutan PBPH, Bupati Asahan Dorong Pengelolaan Lahan Libatkan Daerah

Hadiri Sosialisasi Pencabutan PBPH, Bupati Asahan Dorong Pengelolaan Lahan Libatkan Daerah

April 17, 2026
Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan

Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan

April 15, 2026
PKK Sumut Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis hingga Bantuan Sosial di Asahan

PKK Sumut Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis hingga Bantuan Sosial di Asahan

April 15, 2026
Kabar73

Informasi Terkini, Sedetik Lebih Dulu. Sumber berita terpercaya yang mengutamakan kecepatan dan akurasi untuk memastikan Anda selalu menjadi yang pertama tahu.

Follow Us

Browse by Category

  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
  • Uncategorized

Recent News

ASN Asahan Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan Saat Upacara HKN

ASN Asahan Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan Saat Upacara HKN

April 17, 2026
Hadiri Sosialisasi Pencabutan PBPH, Bupati Asahan Dorong Pengelolaan Lahan Libatkan Daerah

Hadiri Sosialisasi Pencabutan PBPH, Bupati Asahan Dorong Pengelolaan Lahan Libatkan Daerah

April 17, 2026
  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 KABAR73 Website Pemberita Teraktual dan Tercepat Kabar73.

No Result
View All Result

© 2025 KABAR73 Website Pemberita Teraktual dan Tercepat Kabar73.