Kabar73.com, Deli Serdang – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan pimpinan sebuah pondok pesantren di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, mendadak menghebohkan publik. Peristiwa yang menyeret pemilik pondok pesantren berinisial MAM ini viral di media sosial dan memicu kemarahan warga setempat.
Insiden tersebut diduga terjadi di sebuah pondok pesantren yang berada di Kecamatan Sunggal. Informasi yang beredar menyebutkan, korban merupakan seorang santriwati yang diduga mengalami tindakan asusila dari pimpinan pesantren itu sendiri. Situasi memanas ketika keluarga korban dan warga sekitar mendatangi lokasi pada Minggu malam (4/1/2026).
Sejumlah warga mengaku geram dan kecewa atas dugaan perbuatan yang dinilai mencoreng marwah lembaga pendidikan berbasis keagamaan. Amarah massa nyaris berujung pada aksi main hakim sendiri sebelum akhirnya berhasil diredam oleh aparat desa setempat.
“Iya, informasi yang kami dengar, pemilik pondok pesantren itu diduga mencium bahkan memeluk santrinya,” ujar seorang warga sekitar bernama Lisha saat dilansir dari detik, Senin (5/1/2026).
Menurut Lisha, emosi keluarga korban sempat memuncak begitu mengetahui dugaan perlakuan tidak pantas tersebut. Beruntung, kepala dusun dan sejumlah tokoh masyarakat segera turun tangan untuk mencegah situasi semakin ricuh.
“Keluarga korban sudah sangat emosi, hampir terjadi pemukulan. Untungnya cepat dilerai oleh kepala dusun,” ungkapnya.
Kepala Dusun 4 Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Mahmud Sobri, membenarkan adanya peristiwa dugaan pelecehan seksual yang melibatkan pimpinan pondok pesantren tersebut. Ia menyebut informasi awal diperoleh dari pihak keluarga korban.
“Informasi dari keluarga korban memang ada dugaan santri dilecehkan,” kata Mahmud saat dikonfirmasi, Senin (5/1/2026).
Mahmud menambahkan, demi menghindari amukan massa dan menjaga situasi tetap kondusif, terduga pelaku telah diamankan dan dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Sudah melapor secara resmi atau belum saya belum tahu persis, tapi yang jelas MAM sudah dibawa ke Polrestabes Medan tadi malam. Kami kawal supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian juga membenarkan adanya penanganan kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan pondok pesantren tersebut. Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina, mengatakan pihaknya tengah melakukan pendalaman.
“Benar, memang ada peristiwa dugaan pelecehan di pesantren. Saat ini masih dalam proses penanganan,” ujarnya singkat.
Kasus ini menjadi sorotan luas karena melibatkan institusi pendidikan agama yang seharusnya menjadi tempat aman dan bermartabat bagi para santri. Publik pun mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan profesional, demi memberikan keadilan bagi korban serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan keagamaan. (det)














