Asahan – Kabar73.com || Pelayanan administrasi kendaraan bermotor di Samsat Kisaran terus dibenahi untuk memberikan pengalaman yang lebih nyaman bagi masyarakat. Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) pada Satuan Lalu Lintas Polres Asahan menegaskan komitmennya menghadirkan layanan publik yang tidak hanya cepat, tetapi juga informatif dan ramah.
Berbagai kebutuhan masyarakat dapat dilayani di Samsat Kisaran, mulai dari pendaftaran kendaraan baru, pengesahan STNK, mutasi kendaraan, Bea Balik Nama (BBN) II, hingga lapor tiba. Seluruh layanan tersebut dijalankan berdasarkan alur kerja yang telah ditetapkan dalam Standar Operasional Prosedur (SOP).
Untuk mempermudah masyarakat, Satlantas Polres Asahan menghadirkan Duta Pelayanan Samsat. Petugas ini berperan aktif memberikan arahan sejak awal, menjelaskan tahapan pengurusan, serta membantu wajib pajak memahami proses pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan benar.
Masyarakat yang datang ke Samsat Kisaran akan diarahkan melalui proses pelayanan yang tersusun rapi. Tahapan tersebut dimulai dari pemeriksaan kelengkapan dokumen, pembayaran PNBP dan pajak tahunan, pemeriksaan fisik kendaraan, penginputan data, verifikasi berkas, hingga penempelan stiker atau hologram pada STNK sebelum dokumen diterbitkan.
Dengan sistem ini, pemohon dapat mengetahui setiap tahapan yang dilalui, sehingga mengurangi kebingungan dan potensi kesalahan administrasi.
Kasatlantas Polres Asahan, AKP Jonni Fatiaro Sinaga, mengatakan bahwa peningkatan kualitas pelayanan merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Kami ingin masyarakat merasa dilayani dengan baik. Prinsip yang kami terapkan adalah cepat, mudah, dan transparan. Kehadiran Duta Pelayanan Samsat menjadi wujud nyata pendekatan humanis dalam pelayanan kepada wajib pajak,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelayanan yang baik diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib membayar pajak kendaraan.
Perubahan pola pelayanan ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat. Salah seorang wajib pajak, Andi, mengaku proses pengurusan pajak kendaraan di Samsat Kisaran kini terasa lebih tertata.
“Petugasnya membantu dan menjelaskan dari awal. Jadi tidak bingung lagi harus ke mana. Pelayanannya juga terasa lebih cepat,” katanya.
Dengan pembenahan yang terus dilakukan, Samsat Kisaran diharapkan mampu menjadi pusat pelayanan publik yang mengedepankan kenyamanan, keterbukaan, dan kepuasan masyarakat di Kabupaten Asahan. (yas)














