Asahan, Kabar73.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan mengungkap kasus dugaan percobaan pemerasan disertai ancaman kekerasan yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan resmi dengan nomor LP/B/381/IV/2026/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara tertanggal 23 April 2026.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 20.15 WIB. Korban, Jumiko (26), warga Dusun VIII, Desa Pulau Bandring, saat itu tengah melintas menggunakan sepeda motor di kawasan Kelurahan Mekar Baru.
Menurut keterangan polisi, korban tiba-tiba dipepet oleh sekelompok pelaku yang mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor. Salah satu pelaku kemudian meminta uang dengan alasan untuk membeli minuman keras, sembari mengancam menggunakan senjata tajam.
Beruntung, korban melakukan perlawanan dan berhasil menangkis serangan pelaku. Ia kemudian melarikan diri dan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani mengatakan, tim langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban. Penyelidikan dipimpin oleh Unit Jatanras yang berhasil mengidentifikasi para pelaku dalam waktu singkat.
“Pada hari yang sama sekitar pukul 22.00 WIB, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku di Jalan Tusam, Kelurahan Sidomukti,” ujar Revi dalam keterangannya.
Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DS (16), HT (18), dan SM (16). Sementara satu pelaku lainnya berinisial AAS (16) hingga kini masih dalam pengejaran.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. Saat ini, para pelaku telah dibawa ke Mapolres Asahan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta memburu satu tersangka yang masih buron.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal percobaan tindak pidana pemerasan dan/atau pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam KUHP.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan guna memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Polres Asahan berkomitmen memberantas segala bentuk kriminalitas, khususnya yang meresahkan pengguna jalan,” tegasnya. (red)














