Asahan – Kabar73.com || Rekonstruksi kasus pembakaran mobil milik warga di Kabupaten Asahan mendadak ricuh. Proses yang seharusnya berjalan tertib justru diwarnai adu mulut hingga dorong-dorongan antara keluarga korban dan aparat kepolisian.
Peristiwa itu terjadi saat Satreskrim Polres Asahan menggelar rekonstruksi kasus pembakaran mobil milik Een Hasibuan di Jalan Lembayung, Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Jumat (13/2/2026).
Awalnya, rekonstruksi berlangsung lancar di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Immanuel P. Simamora. Penyidik memperagakan rangkaian kejadian untuk mengungkap peran para tersangka dalam aksi pembakaran kendaraan yang terjadi beberapa bulan lalu.
Kasus tersebut bermula dari pembakaran mobil Honda Mobilio milik korban pada 17 Oktober 2025. Polisi kemudian menangkap empat tersangka dengan peran berbeda, yakni Ahmad Ginsa alias Amek, Hidayat alias Dayat, Hendrik Pardamean Sibarani alias Damek, serta Bayu Rizki Ananda alias Birong.
Dalam rekonstruksi, sebanyak 41 adegan diperagakan di tiga lokasi berbeda. Salah satu adegan krusial memperlihatkan tersangka menyiram bensin ke area garasi sebelum api melahap kendaraan korban.
Suasana mulai memanas ketika rekonstruksi di rumah korban dihentikan lebih awal. Sejumlah tersangka tidak diturunkan dari mobil tahanan dengan alasan keamanan. Keputusan itu memicu kekecewaan keluarga korban yang ingin melihat langsung wajah para pelaku.
Keluarga menuntut seluruh adegan diperagakan secara terbuka di lokasi. Perdebatan pun tak terhindarkan ketika kendaraan polisi yang membawa para tersangka hendak meninggalkan tempat kejadian.
Situasi memuncak saat keluarga dan kerabat berusaha menghadang mobil aparat. Adu dorong terjadi hingga kendaraan polisi dilaporkan menyenggol pagar rumah korban.
Kuasa hukum korban, Solahudin Marpaung, menyebut kericuhan dipicu rasa kecewa keluarga karena tidak dapat menyaksikan langsung seluruh proses rekonstruksi.
“Keluarga ingin tahu siapa saja yang terlibat langsung. Tapi beberapa adegan dipindahkan ke Polres, sehingga mereka merasa tidak puas,” ujarnya.
Ia menambahkan, dampak psikologis dari kejadian tersebut masih dirasakan keluarga korban. Anak dan istri korban disebut mengalami trauma berat hingga sempat mengungsi dan enggan kembali ke rumah.
Sementara itu, Een Hasibuan berharap proses hukum berjalan transparan dan para pelaku mendapat hukuman setimpal. Menurutnya, aksi pembakaran di garasi rumah bukan sekadar perusakan harta benda, melainkan ancaman keselamatan keluarga.
“Bagi kami ini bukan cuma mobil dibakar, tapi sudah seperti percobaan pembunuhan. Kami minta keadilan ditegakkan,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Asahan belum memberikan keterangan rinci terkait insiden kericuhan tersebut. Ia menyebut rekonstruksi masih berlanjut di lokasi lain dan hasil lengkap akan disampaikan setelah seluruh rangkaian selesai. (red)














