• About
  • Privacy & Policy
  • Contact
Advertisement
  • Home
  • Politik
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Umum
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Umum
  • Wisata
No Result
View All Result
Kabar73
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Oknum ASN BNN Asahan Divonis 9 Bulan Penjara

Yasir Ul Hague by Yasir Ul Hague
January 19, 2026
in Uncategorized
0
Aniaya Pelajar Hingga Tewas, Eks Kanit di Asahan Dituntut 10 Tahun
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Asahan – Kabar73.com || Kasus perampokan sepeda motor yang menyeret oknum aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN) Asahan akhirnya diputus oleh Pengadilan Negeri (PN) Kisaran dengan hukuman sembilan bulan penjara. Sebelumnya dituntut satu tahun oleh jaksa penuntut umum.

Putusan tersebut dibacakan majelis hakim PN Kisaran terhadap oknum ASN, Haidar Razali Fikri dan dua warga, yakni Irvansyah dan Nurdianto. Ketiganya dinyatakan terbukti bersalah dalam perkara perampasan sepeda motor milik warga dengan modus penggerebekan narkoba palsu.

“Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama sembilan bulan,” demikian petikan amar putusan hakim sebagaimana dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Kisaran, Senin (19/1/2026).

Dalam fakta persidangan terungkap, para terdakwa menggunakan tiga pucuk senjata api milik BNN lengkap dengan amunisi saat menjalankan aksinya. Senjata tersebut terdiri dari satu laras panjang jenis PM buatan PT Pindad serta dua pistol otomatis yang seharusnya digunakan untuk kepentingan tugas negara.

Aksi perampokan terakhir dilakukan ketiganya pada Jumat (18/7/2025) di Lingkungan II, Kelurahan Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan. Dengan berpura-pura melakukan penggerebekan narkoba, para terdakwa membuat korban melarikan diri, lalu mengambil sepeda motor milik korban.

Kasus ini berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Asahan dan berlanjut ke proses hukum hingga meja hijau. Para terdakwa dijerat Pasal 365 ayat (2) ke-2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut ketiganya dengan hukuman satu tahun penjara. Namun, majelis hakim memutuskan vonis lebih ringan, yakni sembilan bulan penjara.

Juru Bicara PN Kisaran, Alfonsius Siringo-ringo, membenarkan putusan tersebut. Ia menyebutkan bahwa hingga saat ini para terdakwa belum menyatakan sikap final terhadap putusan hakim.

“Putusan sudah dibacakan dengan hukuman pidana sembilan bulan penjara. Para terdakwa menyatakan masih pikir-pikir,” ujarnya. (red)

Previous Post

Prestasi Membuka Jalan Baru, Dua Atlet Hockey Asahan Bersiap Ikuti Seleksi Polri

Next Post

Aseng yang Bobol Rumah Pendeta di Kisaran Ditangkap

Yasir Ul Hague

Yasir Ul Hague

Next Post
Aseng yang Bobol Rumah Pendeta di Kisaran Ditangkap

Aseng yang Bobol Rumah Pendeta di Kisaran Ditangkap

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Fakultas Ekonomi UNA Gelar Seminar Statistik, Dorong Pemanfaatan Data untuk Transformasi Ekonomi Asahan

Fakultas Ekonomi UNA Gelar Seminar Statistik, Dorong Pemanfaatan Data untuk Transformasi Ekonomi Asahan

November 27, 2025
Dekan FE UNA Lantik Pimpinan Prodi Manajemen dan Magister Manajemen, Wakil Bupati Asahan Hadir Beri Dukungan

Dekan FE UNA Lantik Pimpinan Prodi Manajemen dan Magister Manajemen, Wakil Bupati Asahan Hadir Beri Dukungan

January 8, 2026
Karya Tari Berbasis Budaya Simalungun Antarkan Dosen Unimed Asal Asahan Raih Hibah Dana Indonesiana 2026

Karya Tari Berbasis Budaya Simalungun Antarkan Dosen Unimed Asal Asahan Raih Hibah Dana Indonesiana 2026

March 11, 2026
Sabet Juara II Liga Matematika Nasional Gramedia, Siswi SMA Muhammadiyah 8 Kisaran Harumkan Asahan

Sabet Juara II Liga Matematika Nasional Gramedia, Siswi SMA Muhammadiyah 8 Kisaran Harumkan Asahan

December 13, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
ASN Asahan Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan Saat Upacara HKN

ASN Asahan Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan Saat Upacara HKN

April 17, 2026
Hadiri Sosialisasi Pencabutan PBPH, Bupati Asahan Dorong Pengelolaan Lahan Libatkan Daerah

Hadiri Sosialisasi Pencabutan PBPH, Bupati Asahan Dorong Pengelolaan Lahan Libatkan Daerah

April 17, 2026
Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan

Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan

April 15, 2026
PKK Sumut Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis hingga Bantuan Sosial di Asahan

PKK Sumut Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis hingga Bantuan Sosial di Asahan

April 15, 2026

Recent News

ASN Asahan Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan Saat Upacara HKN

ASN Asahan Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan Saat Upacara HKN

April 17, 2026
Hadiri Sosialisasi Pencabutan PBPH, Bupati Asahan Dorong Pengelolaan Lahan Libatkan Daerah

Hadiri Sosialisasi Pencabutan PBPH, Bupati Asahan Dorong Pengelolaan Lahan Libatkan Daerah

April 17, 2026
Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan

Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan

April 15, 2026
PKK Sumut Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis hingga Bantuan Sosial di Asahan

PKK Sumut Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis hingga Bantuan Sosial di Asahan

April 15, 2026
Kabar73

Informasi Terkini, Sedetik Lebih Dulu. Sumber berita terpercaya yang mengutamakan kecepatan dan akurasi untuk memastikan Anda selalu menjadi yang pertama tahu.

Follow Us

Browse by Category

  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
  • Uncategorized

Recent News

ASN Asahan Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan Saat Upacara HKN

ASN Asahan Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan Saat Upacara HKN

April 17, 2026
Hadiri Sosialisasi Pencabutan PBPH, Bupati Asahan Dorong Pengelolaan Lahan Libatkan Daerah

Hadiri Sosialisasi Pencabutan PBPH, Bupati Asahan Dorong Pengelolaan Lahan Libatkan Daerah

April 17, 2026
  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 KABAR73 Website Pemberita Teraktual dan Tercepat Kabar73.

No Result
View All Result

© 2025 KABAR73 Website Pemberita Teraktual dan Tercepat Kabar73.