• About
  • Privacy & Policy
  • Contact
Advertisement
  • Home
  • Politik
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Umum
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Umum
  • Wisata
No Result
View All Result
Kabar73
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kejari Asahan Tambah Dua Tersangka Baru Kasus KUR BRI di Kisaran

Yasir Ul Hague by Yasir Ul Hague
December 13, 2025
in Uncategorized
0
Kejari Asahan Tambah Dua Tersangka Baru Kasus KUR BRI di Kisaran
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Asahan – Kabar73.com || Kejaksaan Negeri Asahan menetapkan dua tersangka baru pada kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit usaha rakyat (KUR) Mikro pada Bank Rakya Indonesia (BRI) Unit Imam Bonjol, Kisaran pada tahun 2022 lalu.

Kajari Asahan, Mochamad Judhy Ismoyo didampingi Kasi Pidana Khusus Chandra Syahputra dalam konferensi pers kepada wartawan, Jumat (12/12/2025) mengatakan, dua tersangka baru yang ditetapkan yakni MI (35 tahun) selaku mantan mantri BRI dan RS (41) pihak eksternal BRI sebagai perantara yang membantu MI menyiapkan dikumen legalitas usaha.

“Sehingga dalam kasus ini kami sudah menetapkan empat orang tersangka setelah sebelumnya WP (mantan kepala unit) dan TAS (mantri). Hari ini berkembang dua tersangka baru yakni MI dan RS,” kata Judhy.

Diterangkan Judhy Ismoyo, adapun tersangka MI dan RS memiliki peran tersendiri pada kasus yang mengalami kerugian negara sebesar Rp 1,725 Miliar tersebut. Dimana MI dan TAS rekannya sesama mantri melakukan rekayasa pinjaman fiktir dari 38 debitur.

“Hasil uang pinjaman KUR itu dibuat usaha oleh tersangka untuk usaha ternak burung puyuh dengan pihak ketiga atas nama Abdulsyah Siregar dan pihak ketiga lain atas nama Aridas. Sempat beberapa bulan dibayarkan mereka namun belakangan usahanya tidak berkembang jadi macet,” kata Judhy.

Tersangka MI punya peran penting yakni mengorganisir pencairan pinjaman dan penarikan uang di BRI tanpa melalui teller atau kehadiran debitur.

“Sementara tersangka RS (pihak eksternal di luar BRI) yang mencari debitur dengan modus bantuan Covid. Dia yang menyaipkan dokumen KTP, KK, surat keterangan usaha dan foto usaha punya orang lain oleh dua pelaku mantri TAS dan MI. Peran RS di sini dapat imbalan Rp 3 juta dari mantri,” ujarnya.

Dari perbuatan yang dilakukan para tersangka ini, mereka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) ayat 2 dan 3 tentang tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun.

Dari empat tersangka yang telah ditetapkan ini, Kejari Asahan beru menahan 2 orang yakni WP dan MI. Sementara dua lainnya TAS dan RS masih tahap pemanggilan ke dua setelah pada pemanggilan pertama tidak hadir. (Yas)

Previous Post

Bantuan Senilai Rp 116 Juta Disalurkan Lazismu Asahan

Next Post

Sabet Juara II Liga Matematika Nasional Gramedia, Siswi SMA Muhammadiyah 8 Kisaran Harumkan Asahan

Yasir Ul Hague

Yasir Ul Hague

Next Post
Sabet Juara II Liga Matematika Nasional Gramedia, Siswi SMA Muhammadiyah 8 Kisaran Harumkan Asahan

Sabet Juara II Liga Matematika Nasional Gramedia, Siswi SMA Muhammadiyah 8 Kisaran Harumkan Asahan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Fakultas Ekonomi UNA Gelar Seminar Statistik, Dorong Pemanfaatan Data untuk Transformasi Ekonomi Asahan

Fakultas Ekonomi UNA Gelar Seminar Statistik, Dorong Pemanfaatan Data untuk Transformasi Ekonomi Asahan

November 27, 2025
Dekan FE UNA Lantik Pimpinan Prodi Manajemen dan Magister Manajemen, Wakil Bupati Asahan Hadir Beri Dukungan

Dekan FE UNA Lantik Pimpinan Prodi Manajemen dan Magister Manajemen, Wakil Bupati Asahan Hadir Beri Dukungan

January 8, 2026
Karya Tari Berbasis Budaya Simalungun Antarkan Dosen Unimed Asal Asahan Raih Hibah Dana Indonesiana 2026

Karya Tari Berbasis Budaya Simalungun Antarkan Dosen Unimed Asal Asahan Raih Hibah Dana Indonesiana 2026

March 11, 2026
Sabet Juara II Liga Matematika Nasional Gramedia, Siswi SMA Muhammadiyah 8 Kisaran Harumkan Asahan

Sabet Juara II Liga Matematika Nasional Gramedia, Siswi SMA Muhammadiyah 8 Kisaran Harumkan Asahan

December 13, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
ASN Asahan Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan Saat Upacara HKN

ASN Asahan Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan Saat Upacara HKN

April 17, 2026
Hadiri Sosialisasi Pencabutan PBPH, Bupati Asahan Dorong Pengelolaan Lahan Libatkan Daerah

Hadiri Sosialisasi Pencabutan PBPH, Bupati Asahan Dorong Pengelolaan Lahan Libatkan Daerah

April 17, 2026
Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan

Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan

April 15, 2026
PKK Sumut Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis hingga Bantuan Sosial di Asahan

PKK Sumut Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis hingga Bantuan Sosial di Asahan

April 15, 2026

Recent News

ASN Asahan Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan Saat Upacara HKN

ASN Asahan Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan Saat Upacara HKN

April 17, 2026
Hadiri Sosialisasi Pencabutan PBPH, Bupati Asahan Dorong Pengelolaan Lahan Libatkan Daerah

Hadiri Sosialisasi Pencabutan PBPH, Bupati Asahan Dorong Pengelolaan Lahan Libatkan Daerah

April 17, 2026
Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan

Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan

April 15, 2026
PKK Sumut Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis hingga Bantuan Sosial di Asahan

PKK Sumut Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis hingga Bantuan Sosial di Asahan

April 15, 2026
Kabar73

Informasi Terkini, Sedetik Lebih Dulu. Sumber berita terpercaya yang mengutamakan kecepatan dan akurasi untuk memastikan Anda selalu menjadi yang pertama tahu.

Follow Us

Browse by Category

  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
  • Uncategorized

Recent News

ASN Asahan Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan Saat Upacara HKN

ASN Asahan Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan Saat Upacara HKN

April 17, 2026
Hadiri Sosialisasi Pencabutan PBPH, Bupati Asahan Dorong Pengelolaan Lahan Libatkan Daerah

Hadiri Sosialisasi Pencabutan PBPH, Bupati Asahan Dorong Pengelolaan Lahan Libatkan Daerah

April 17, 2026
  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 KABAR73 Website Pemberita Teraktual dan Tercepat Kabar73.

No Result
View All Result

© 2025 KABAR73 Website Pemberita Teraktual dan Tercepat Kabar73.