Kabar73.com – Asahan | Setelah membongkar lapak pedagang kaki lima di Jalan Budi Utomo Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan, lahan yang sebelumnya ditempati oleh pedagang yang berbatasan dengan parit kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Bakrie Sumatera Plantation, langsung diratakan oleh alat berat.
Amatan wartawan pada Minggu (23/11/2025) pagi, terdapat sebuah alat berat escavator tampak bekerja menutup parit parit bekoan dengan tanah. Proses tersebut diketahui telah berjalan kurang lebih 3 hari dan telah selesai sepanjang kurang lebih hampir 400 meter.
“Pembentukan badan jalan beserta perlengkapannya di Kecamatan Kota Kisaran Timur dengan nilai kontrak Rp 988.269.264,” demikian tertulis pada plank papan proyek kegiatan tersebut yang keuangannya bersumber dari P APBD 2025.
Camat Kisaran Timur, Ahmad Syaiful Pasaribu menjelaskan proses pengerjaan pembentukan badan jalan tersebut langsung dikerjakan oleh Pemkab Asahan sebagai salah satu persiapan pembentukan jalan dua ruas yang dijanjikan oleh pemerintah mengingat kepadatan lalu lintas di Jalan Budi Utomo selama ini.
“Kita harapkan pekerjaan tersebut bisa selesai dan berjalan lancar. Sehingga ke depan jika jalan Budi Utomo ini menjadi dua ruas akan sangat membantu masyarakat mengingat jalan di sini sudah ramai dan di kawasan ini juga akan dibangun sejumlah proyek pemerintah seperti sekolah rakyat,” ujarnya.
Warga sekitar menyambut baik langkah pemerintah ini. Selain mengurangi kemacetan, pembukaan ruang baru di bahu jalan dinilai dapat memperbaiki estetika kawasan yang selama ini tampak semrawut akibat maraknya lapak PKL.
Proyek perataan dan pembentukan badan jalan ini sekaligus menjadi langkah awal penataan ulang kawasan jalan Budi Utomo yang diharapkan dapat meningkatkan mobilitas masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Kota Kisaran Timur. (red)













