Kabar73.com || Asahan – Upaya penyelundupan sabu dalam jumlah besar berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan. Sebanyak 76 kilogram sabu-sabu disita dari dua pria yang berperan sebagai kurir di Desa Bangun Sari, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, Minggu (9/11/2025).
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani mengungkapkan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang pergerakan mencurigakan satu unit mobil Nissan X-Trail warna krem bernomor polisi BK 1899 YG yang disebut membawa narkotika dalam jumlah besar.
Tim Satres Narkoba kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menghentikan mobil tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan empat tas jinjing warna biru berisi 76 bungkus plastik krem bertuliskan “Gold Leaf” yang masing-masing berisi sabu-sabu siap edar.
“Dua orang pria berinisial DGM alias G dan WRS alias W yang berada di dalam mobil langsung kami amankan bersama seluruh barang bukti,” ujar AKBP Revi dalam konferensi pers di Aula Wira Satya Polres Asahan, Selasa (11/11/2025).
Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku diperintah oleh seorang pria berinisial D alias B untuk mengantarkan sabu ke Palembang, Sumatera Selatan. Mereka dijanjikan upah sebesar Rp3 juta per kilogram apabila barang berhasil tiba di tujuan.
Polisi juga menemukan fakta bahwa sebelumnya, pada 28 Oktober 2025, para pelaku telah berhasil mengirim 38 kilogram sabu ke Palembang dan menerima bayaran mencapai Rp114 juta.
Dalam menjalankan aksinya, para kurir menggunakan modus pengantaran tanpa kontak langsung. Mobil berisi sabu ditinggalkan di titik yang telah disepakati, lalu diinformasikan kepada pihak penerima melalui pesan singkat.
“Kami masih memburu pengendali utama berinisial D alias B serta jaringan penerima di Palembang,” tegas AKBP Revi.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati.
AKBP Revi menambahkan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Asahan untuk menekan peredaran narkoba lintas daerah. Ia juga mengajak masyarakat aktif memberikan informasi jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
“Kami tidak akan berhenti mengejar para pelaku jaringan narkoba. Dukungan dan kewaspadaan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga Asahan bebas dari narkoba,” pungkasnya. (red)













