Asahan – Kabar73.com || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menetapkan Asahan sebagai kabupaten anti korupsi tahun 2026 yang saat ini sedang dilakukan proses penilaiannya bersama dua daerah lain di Indonesia.
“Kami tahun 2026 ini melakukan observasi terhadap enam Kabupaten Kota, dan ditetapkan tiga calon Kabupaten Kota Anti Korupsi yaitu Kabupaten Asahan, Kota Palangkaraya dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” kata Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Rino Haruno saat dikonfirmasi wartawan usai membuka Bimbingan Teknis Kabupaten Anti Korupsi di Aula Melati Kantor bupati setempat, Selasa (5/5/2025).
Karenanya, saat ini KPK sedang berada di Kabupaten Asahan untuk mempersiapkan pemantapan indikator penilaian Kabupaten Anti Korupsi tersebut untuk melakukan bimbingan teknis terhadap organisasi perangkat daerah.
“Jadi ada indikator yang kami susun untuk mencapai tujuan itu akan diimplementasikan di kabupaten Asahan melalui Bimtek ini. Kemudian nanti di bulan November akan dilakukan penilaian oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPK, Kementerian Keuangan, Kementerian PAN RB, Ombudsman dan BPKP. Setelah itu nanti akan dilihat layakkah Kabupaten Asahan mendapatkan Kabupaten Ant Korupsi,” ujarnya.
Rino mengatakan, berdasarkan pengamatan dan penilaian sejak 2024 hingga 2026 pada organisasi perangkat daerah di Kabupaten Asahan belum ditemukan adanya pejabat OPD yang terjerat kasus tindak pidaha korupsi.
“Ini tugasnya Pak Bupati dan segenap jajaran OPD untuk saling mengingatkan agar ke depan tidak terjadi tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Proses penilaian Asahan menjadi kandidat Kabupaten kota Anti Korupsi ini kata Rino telah dilakukan sejak tahun 2024 terhadap 60 Kabupaten Kota di Indonesia. Observasi KPK pada bulan Maret 2026 lalu dilakukan terhadap lima daerah hingga kini menyisaka tiga kabupaten kota saja di Indonesia.
Sementara itu, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin mengapresiasi kinerja seluruh jajarannya hingga daerah yang dipimpinnya dihunjuk sebagai salah satu kandidat Anti Korupsi.
“Hari ini dilakukan bimtek terhadap OPD dan jajarannya, jadi harapan saya mari kita semua bekerjasama untuk mengawal ini agar apa yang dipercayakan kepada kita benar-benar bisa dijalankan. Tentu ini membutuhkan kolaborasi dan kerjasma banyak pihak,” kata Taufik.
Taufik mengatakan, perihal tindak pidana korupsi bukan hanya soal pengawasan tapi tentang sejauh mana pemimpin memberi teladan dan memimpin dengan integritas. (red)














