Kabar73.com, Asahan – Keberhasilan Polres Asahan membongkar penyelundupan narkotika jenis sabu mendapat apresiasi dari Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin. Hal itu disampaikan dalam kegiatan rilis kasus narkotika yang digelar di Lapangan Tembak Polres Asahan, Kamis (30/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, hadir sejumlah pejabat daerah dan unsur Forkopimda, di antaranya Kajari Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, perwakilan TNI dari Kodim 0208/Asahan dan Lanal Tanjung Balai Asahan, serta jajaran kepolisian setempat.
Kapolres Asahan, Revi Nurvelani, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat sekitar 5 kilogram. Barang haram tersebut diamankan dari seorang tersangka berinisial S (45), warga Sampang, Jawa Timur, yang berperan sebagai kurir jaringan internasional.
“Penangkapan dilakukan pada 27 April 2026 di wilayah Dusun VII, Desa Silo Laut, Kecamatan Silau Laut. Tersangka membawa sabu dari Malaysia melalui jalur laut untuk diedarkan ke wilayah dalam negeri,” jelas Revi Nurvelani.
Ia juga memaparkan capaian kinerja Polres Asahan sepanjang tahun 2026 hingga akhir April. Tercatat, sebanyak 120 kasus narkotika berhasil diungkap dengan total 133 tersangka. Selain sabu, polisi turut mengamankan barang bukti lain berupa ganja, pil ekstasi, dan pil happy five.
Bupati Asahan menilai pengungkapan ini sebagai langkah strategis dalam memutus rantai peredaran narkoba yang dapat merusak masa depan masyarakat, khususnya generasi muda.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Asahan atas kerja keras ini. Upaya ini sangat membantu pemerintah daerah dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkotika,” ujar Taufik Zainal Abidin.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memerangi narkoba. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kabupaten Asahan berencana menghidupkan kembali program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) guna memperkuat upaya pencegahan di tingkat desa.
Selain penyampaian rilis kasus, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan simulasi Sistem Pengamanan Kota (SispamKota) oleh personel Polres Asahan, serta sesi wawancara bersama media.(red)













