Asahan — Kabar73.com || PT Bakrie Sumatera Plantations (BSP) memperlihatkan komitmen kuat dalam menciptakan lingkungan kerja bebas narkoba. Perusahaan tersebut menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan untuk melaksanakan deteksi dini melalui tes urin bagi seluruh karyawannya.
Pelaksanaan tes dilakukan bertahap, mulai 13–14 November 2025 dan kembali dilanjutkan pada 9 Desember 2025. Lebih dari 800 karyawan, termasuk jajaran pimpinan PT BSP, mengikuti pemeriksaan yang terpusat di Bakrie Club PT BSP, Kisaran.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh General Manager PT BSP dan dihadiri Plh Kepala BNNK Asahan, Basten Simamora. Dalam keterangannya, Basten menegaskan bahwa deteksi dini narkoba merupakan langkah penting bagi setiap perusahaan di Asahan, bukan hanya untuk mencegah penyalahgunaan, tetapi juga sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi daerah.
“Pelaksanaan tes urin wajib dijalankan oleh seluruh badan usaha sesuai Perda Kabupaten Asahan Nomor 10 Tahun 2020, khususnya Pasal 18 yang mengatur pencegahan melalui perusahaan, tempat usaha hingga tempat hiburan,” ujarnya.
Basten juga mengapresiasi langkah PT BSP yang dinilai menjadi contoh baik bagi pelaku usaha lainnya. Ia berharap perusahaan lain mengikuti langkah serupa demi menjaga produktivitas dan keamanan lingkungan kerja.
“Sebelumnya kami telah bekerja sama dengan PTPN 4 Regional 2, dan kini PT BSP mengambil langkah nyata. Kami menunggu perusahaan-perusahaan lain di Asahan untuk turut serta memastikan tidak ada karyawan yang terlibat penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.
BNNK Asahan memastikan kegiatan seperti ini terus didorong agar tingkat penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja dapat ditekan semaksimal mungkin. (yas)














