Medan – Kabar73.com || Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kota Medan kembali berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pemuda berinisial SYH (23) kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru dan mendekam di balik jeruji besi.
Pelaku diketahui bernama Steven Yavendra Harefa, warga Jalan Rokan, Kecamatan Lima Puluh, Kota Kisaran. Dari hasil pemeriksaan polisi, Steven terbukti mencuri sepeda motor milik seorang mahasiswa berinisial MS (20) yang tinggal di Kecamatan Medan Deli.
Peristiwa pencurian itu terjadi saat sepeda motor korban terparkir di Jalan Bima Sakti, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah. Tanpa disadari korban, pelaku memanfaatkan situasi lengang untuk membawa kabur kendaraan tersebut.
Korban yang mendapati sepeda motornya raib kemudian segera melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Medan Baru guna meminta penanganan lebih lanjut.
Polisi Bergerak Cepat Lakukan Penyelidikan
Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Medan Baru langsung bergerak cepat. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan saksi di sekitar lokasi.
Dari hasil penyelidikan intensif, petugas akhirnya berhasil mengendus keberadaan pelaku dan mengamankannya dari tempat persembunyiannya tanpa perlawanan.
Pelaku Akui Modus Gandakan Kunci
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pelaku mengakui seluruh perbuatannya saat menjalani pemeriksaan.
“Pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor korban dengan modus menggandakan kunci. Saat ini yang bersangkutan sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Poltak Tambunan saat dikonfirmasi, Sabtu (17/1).
Polisi Imbau Warga Lebih Waspada
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan, termasuk menggunakan kunci ganda atau pengaman tambahan guna mencegah tindak kriminal serupa.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pelaku kejahatan dapat berasal dari mana saja, namun kerja cepat aparat kepolisian diharapkan mampu menekan angka curanmor yang kerap meresahkan warga. (yas)














