Kabar73.com – ASAHAN || Wajah pelayanan publik di Kabupaten Asahan bakal mengalami perubahan signifikan. Tahun ini, bangunan eks Terminal Madya Kisaran bersama kantor Dinas Perhubungan (Dishub) akan dialihfungsikan menjadi pusat layanan keimigrasian.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan, Alber Butar Butar, membenarkan rencana tersebut saat dikonfirmasi pada Kamis (9/4/2026). Ia menyebutkan, pihaknya tengah mempersiapkan proses perpindahan ke lokasi baru yang masih berada di kawasan Terminal Madya.
Menurut Alber, kantor Dishub akan menempati gedung bekas Program Keluarga Harapan (PKH) yang saat ini masih dalam tahap renovasi. Jika tidak ada kendala, proses pemindahan ditargetkan berlangsung sekitar Mei hingga Juni mendatang.
“Gedung baru sedang direnovasi. Setelah itu, kami akan segera pindah. Sementara bangunan lama ini nantinya digunakan untuk pelayanan keimigrasian,” jelasnya.
Alih fungsi ini bukan tanpa alasan. Aset berupa gedung kantor Dishub dengan luas 2.822 meter persegi telah resmi dihibahkan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi. Bersamaan dengan itu, Pemkab Asahan juga menyerahkan lahan seluas 10.400 meter persegi di Desa Pasar Lembu, Kecamatan Air Joman, untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Ke depan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan yang selama ini beroperasi di Kota Tanjungbalai direncanakan pindah ke Kisaran. Kehadiran kantor imigrasi di pusat kota ini diyakini akan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam mengurus paspor, izin tinggal, hingga berbagai kebutuhan administrasi keimigrasian lainnya.
Selain lebih strategis, lokasi baru ini juga diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Alber menegaskan, meski terjadi perpindahan kantor, pelayanan Dishub kepada masyarakat tidak akan terganggu. Ia memastikan seluruh aktivitas tetap berjalan optimal selama proses transisi berlangsung. (red)














