• About
  • Privacy & Policy
  • Contact
Advertisement
  • Home
  • Politik
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Umum
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Umum
  • Wisata
No Result
View All Result
Kabar73
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kasus Kredit Bermasalah BRI, Kejari Asahan Tetapkan Dua Tersangka Termasuk Mantan Kepala Unit

Yasir Ul Hague by Yasir Ul Hague
December 10, 2025
in Uncategorized
0
Kasus Kredit Bermasalah BRI, Kejari Asahan Tetapkan Dua Tersangka Termasuk Mantan Kepala Unit
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabar73.com – Asahan || Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan kembali mengungkap praktik korupsi di sektor perbankan. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di salah satu unit Bank BRI di Kisaran, dengan nilai kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp 2,4 miliar.

Dua tersangka tersebut yaitu WP (56), mantan Kepala Unit BRI Imam Bonjol Kisaran yang saat ini berstatus buronan, serta TAS (36) yang merupakan mantri bank—petugas yang bertugas mencari calon debitur, melakukan survei kelayakan, dan menganalisis pinjaman. TAS kini resmi ditahan.

Kajari Asahan, Mochamad Judhy Ismono, menyampaikan perkembangan kasus ini dalam konferensi pers, Selasa (9/12/2025).
“Satu tersangka atas nama WP masih dalam pencarian. Sementara TAS mulai hari ini ditahan di Lapas Kelas II B Tanjungbalai. Total kerugian akibat tindak pidana ini mencapai Rp 2.443.675.922,” jelasnya.

Modus Pengajuan Fiktif 84 Nasabah

Penyidikan mengungkap bahwa kedua tersangka memanfaatkan jabatan untuk meloloskan pengajuan 84 kredit KUR secara tidak sah. Mereka mengumpulkan berkas administrasi kependudukan masyarakat dan menawarkan pinjaman dengan alasan bantuan usaha pada masa pandemi Covid-19.

“Peristiwa ini terjadi pada 2022. Para debitur dihubungi dan diminta menyerahkan berkas dengan dalih bantuan usaha Covid-19. Setiap orang dijanjikan menerima Rp 1 juta. Namun pencairan yang terjadi bervariasi, bahkan ada yang mencapai puluhan juta rupiah,” kata Judhy.

Setelah kredit dicairkan, para pemohon hanya menerima Rp 1 juta sesuai janji, sementara sisanya tidak jelas ke mana mengalir. Akibatnya, seluruh proses kredit itu macet dan menimbulkan kerugian negara.

Penyidikan Masih Berlanjut

Kejaksaan menjerat kedua tersangka dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yakni UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001.

Judhy memastikan perkara ini belum selesai.

“Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam proses pencairan kredit bermasalah tersebut,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan bagaimana celah dalam pengelolaan fasilitas KUR dapat dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab, merugikan negara sekaligus mencederai program pemerintah yang bertujuan membantu pelaku usaha kecil. (yas)

Previous Post

UNA Buktikan Kualitas Akademik yang Menguat, Empat Dosen Kini Berstatus Lektor Kepala

Next Post

Nelayan di Asahan Diduga Jadi Korban Tembakan Peluru Nyasar saat Melaut

Yasir Ul Hague

Yasir Ul Hague

Next Post
Nelayan di Asahan Diduga Jadi Korban Tembakan Peluru Nyasar saat Melaut

Nelayan di Asahan Diduga Jadi Korban Tembakan Peluru Nyasar saat Melaut

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Fakultas Ekonomi UNA Gelar Seminar Statistik, Dorong Pemanfaatan Data untuk Transformasi Ekonomi Asahan

Fakultas Ekonomi UNA Gelar Seminar Statistik, Dorong Pemanfaatan Data untuk Transformasi Ekonomi Asahan

November 27, 2025
Dekan FE UNA Lantik Pimpinan Prodi Manajemen dan Magister Manajemen, Wakil Bupati Asahan Hadir Beri Dukungan

Dekan FE UNA Lantik Pimpinan Prodi Manajemen dan Magister Manajemen, Wakil Bupati Asahan Hadir Beri Dukungan

January 8, 2026
Karya Tari Berbasis Budaya Simalungun Antarkan Dosen Unimed Asal Asahan Raih Hibah Dana Indonesiana 2026

Karya Tari Berbasis Budaya Simalungun Antarkan Dosen Unimed Asal Asahan Raih Hibah Dana Indonesiana 2026

March 11, 2026
Sabet Juara II Liga Matematika Nasional Gramedia, Siswi SMA Muhammadiyah 8 Kisaran Harumkan Asahan

Sabet Juara II Liga Matematika Nasional Gramedia, Siswi SMA Muhammadiyah 8 Kisaran Harumkan Asahan

December 13, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
ASN Asahan Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan Saat Upacara HKN

ASN Asahan Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan Saat Upacara HKN

April 17, 2026
Hadiri Sosialisasi Pencabutan PBPH, Bupati Asahan Dorong Pengelolaan Lahan Libatkan Daerah

Hadiri Sosialisasi Pencabutan PBPH, Bupati Asahan Dorong Pengelolaan Lahan Libatkan Daerah

April 17, 2026
Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan

Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan

April 15, 2026
PKK Sumut Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis hingga Bantuan Sosial di Asahan

PKK Sumut Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis hingga Bantuan Sosial di Asahan

April 15, 2026

Recent News

ASN Asahan Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan Saat Upacara HKN

ASN Asahan Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan Saat Upacara HKN

April 17, 2026
Hadiri Sosialisasi Pencabutan PBPH, Bupati Asahan Dorong Pengelolaan Lahan Libatkan Daerah

Hadiri Sosialisasi Pencabutan PBPH, Bupati Asahan Dorong Pengelolaan Lahan Libatkan Daerah

April 17, 2026
Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan

Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan

April 15, 2026
PKK Sumut Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis hingga Bantuan Sosial di Asahan

PKK Sumut Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis hingga Bantuan Sosial di Asahan

April 15, 2026
Kabar73

Informasi Terkini, Sedetik Lebih Dulu. Sumber berita terpercaya yang mengutamakan kecepatan dan akurasi untuk memastikan Anda selalu menjadi yang pertama tahu.

Follow Us

Browse by Category

  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
  • Uncategorized

Recent News

ASN Asahan Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan Saat Upacara HKN

ASN Asahan Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan Saat Upacara HKN

April 17, 2026
Hadiri Sosialisasi Pencabutan PBPH, Bupati Asahan Dorong Pengelolaan Lahan Libatkan Daerah

Hadiri Sosialisasi Pencabutan PBPH, Bupati Asahan Dorong Pengelolaan Lahan Libatkan Daerah

April 17, 2026
  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 KABAR73 Website Pemberita Teraktual dan Tercepat Kabar73.

No Result
View All Result

© 2025 KABAR73 Website Pemberita Teraktual dan Tercepat Kabar73.