Kabar73.com – Asahan || Aksi pencurian besi yang meresahkan warga Kisaran akhirnya terungkap. Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan berhasil meringkus dua pelaku yang selama ini disebut warga sebagai “rayap besi” karena kerap membongkar pagar, rangka, hingga peralatan besi di ruko-ruko kosong.
Penangkapan berlangsung dramatis. Salah satu pelaku yang tengah tidur pulas tidak berkutik saat petugas membekuknya di rumahnya. Pelaku bahkan sempat menjerit histeris, dan berusaha mengelak dari tuduhan. Namun setelah dilakukan interogasi di lokasi, ia akhirnya mengakui seluruh perbuatannya.
Dalam operasi lanjutan, tim Jatanras kemudian mengamankan satu pelaku lainnya di lokasi berbeda. Kedua pelaku adalah Hendrik dan Heriansyah diketahui turut serta melakukan pencurian besi dan barang berharga lainnya dari sebuah ruko di Jalan Rivai, Kecamatan Kisaran Barat, pada Selasa, 11 November 2025 lalu.
Kanit Jatanras Polres Asahan, IPDA Asido Nababan dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (15/11/2025) menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan usai polisi menerima laporan kehilangan dari korban.
“Korban kehilangan rangka besi, kabel, hingga mesin Sanyo dengan total kerugian mencapai tiga puluh juta rupiah. Dari laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan intensif berdasarkan bukti rekaman CCTV,” ujar IPDA Asido.
Dua pelaku bernama Hendrik dan Heriansyah akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti. Kepada polisi, salah satu pelaku mengaku telah menjual sebilah pagar besi hasil curian seharga sekitar lima ratus ribu rupiah lebih.
Saat ini kedua tersangka sudah ditahan di Polres Asahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan penyelidikan untuk memastikan apakah ada lokasi lain yang turut menjadi sasaran pencurian mereka. (red)













