• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Kabar73
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
Kabar73
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Warga Aceh Penjemput 6 Kg Sabu dari Malaysia Tertangkap di Asahan

April 1, 2024
in Uncategorized
0
Warga Aceh Penjemput 6 Kg Sabu dari Malaysia Tertangkap di Asahan

Asahan – Kabar73.com ||  Polisi menangkap seorang pria bernama Heri Irawan warga Aceh di wilayah Kecamatan Silau Laut, perairan Asahan Sumatera Utara (Sumut) karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 6 kilogram dari Malaysia.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi dalam pemaparannya kepada wartawan di Kisaran, Senin (1/4/2024) mengatakan, tersangka mulanya ditemukan oleh nelayan di wilayah pinggir pantai dekat hutan bakau perairan Desa Silau Baru pada hari Minggu 17 Maret 2024 lalu.

“Ini sangat unik, karena tersangka saat membawa sabu dari Malaysia dengan kantong plastik menggunakan speedboat janji bertemu dengan pembelinya di tengah laut dengan si pemesan namun si pemesan tidak datang. Akhirnya karena sudah lelah menuggu lama dan kebingungan, dia bersandar di kerambah apung di wilayah Asahan di Silau Laut,” kata Afdhal.

Di wilayah daratan Silau Laut, ia didatangi oleh nelayan dan mengaku terdampar sebab baru berlayar dari Malaysia dan mengaku akan pulang ke Asahan.

“Tersangka saat itu minta bantuan nelayan ini untuk dibawa ke daratan dan dia sampai di pinggir pantai wilayah Asahan. Tapi ternyata karena gerak-geriknya mencurigakan terlihat oleh petugas kita dan dilakukan pemeriksaan hingga ditemukan barang bukti narkoba 6 kilogram sabu dibalut bungkusan plastik dari tasnya,” ujar Afdhal.

Diketahui, ini merupakan kedua kalinya tersangka membawa narkoba ke wilayah Sumatera Utara setelah sebelumnya pada bulan Januari lalu ia juga berhasil mengantarkan 5 Kg sabu dari Malaysia kepada seseorang pemesan di Medan dengan upah 25 juta.

Polisi saat ini masih menelusuri pria pemesan 6 Kg sabu tersebut dari tersangka yang saat ini masih buron. Atas perbuatan ini tersangka disangkakan pasal 114 subsider pasal 113 ayat 2 UU nomor 35 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup. (Per)

Tags: AsahanNarkoba
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

September 24, 2022
Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

September 12, 2022
Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

September 28, 2022
Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Desember 8, 2022
Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

0
Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

0
Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

0
Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

0
Iduladha, Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban dan Distirbusikan 7 Ribu Bungkus Daging

Iduladha, Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban dan Distirbusikan 7 Ribu Bungkus Daging

Juni 7, 2025
Indonesia Tumbangkan China, Gol Tunggal Ole Romeny Jaga Asa ke Piala Dunia 2026

Indonesia Tumbangkan China, Gol Tunggal Ole Romeny Jaga Asa ke Piala Dunia 2026

Juni 6, 2025
30 Contoh Ucapan Iduladha yang Bisa Dibagikan via WhatsApp

30 Contoh Ucapan Iduladha yang Bisa Dibagikan via WhatsApp

Juni 6, 2025
Polres Asahan Musnahkan Puluhan Ribu Gram Sabu dari Dua Kasus Besar Narkotika

Polres Asahan Musnahkan Puluhan Ribu Gram Sabu dari Dua Kasus Besar Narkotika

Juni 6, 2025

Recent News

Iduladha, Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban dan Distirbusikan 7 Ribu Bungkus Daging

Iduladha, Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban dan Distirbusikan 7 Ribu Bungkus Daging

Juni 7, 2025
Indonesia Tumbangkan China, Gol Tunggal Ole Romeny Jaga Asa ke Piala Dunia 2026

Indonesia Tumbangkan China, Gol Tunggal Ole Romeny Jaga Asa ke Piala Dunia 2026

Juni 6, 2025
30 Contoh Ucapan Iduladha yang Bisa Dibagikan via WhatsApp

30 Contoh Ucapan Iduladha yang Bisa Dibagikan via WhatsApp

Juni 6, 2025
Polres Asahan Musnahkan Puluhan Ribu Gram Sabu dari Dua Kasus Besar Narkotika

Polres Asahan Musnahkan Puluhan Ribu Gram Sabu dari Dua Kasus Besar Narkotika

Juni 6, 2025
Kabar73

Kabar73 menyajikan berita teraktual yang berimbang dan menginspirasi

Browse by Category

  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Umum
  • Uncategorized

Recent News

Iduladha, Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban dan Distirbusikan 7 Ribu Bungkus Daging

Iduladha, Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban dan Distirbusikan 7 Ribu Bungkus Daging

Juni 7, 2025
Indonesia Tumbangkan China, Gol Tunggal Ole Romeny Jaga Asa ke Piala Dunia 2026

Indonesia Tumbangkan China, Gol Tunggal Ole Romeny Jaga Asa ke Piala Dunia 2026

Juni 6, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.

No Result
View All Result

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.