Kabar73.com – Isra Miraj di Indonesia ditetapkan sebagai salah satu hari libur nasional. Hal ini mengacu pada SKB 3 Menteri yang diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Airlangga Hartarto sebagai Plt. Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas pada 14 Oktober 2024.
Muslim di Indonesia juga sering merayakan peringatan Isra Miraj dengan berbagai kegiatan. Mulai dari acara pengajian, lomba-lomba bertema Isra Miraj, hingga ibadah-ibadah sunnah untuk mengenang peristiwa agung perjalanan suci Rasulullah SAW.
Meski di Indonesia dirayakan hingga menjadi hari libur nasional, ternyata hal ini tidak berlaku di Arab Saudi. Dilansir dari The National News, Senin (27/1/2025), Arab Saudi tidak menetapkannya sebagai hari libur.
Selain itu, juga tidak ada dilakukan ibadah khusus yang dilakukan pada momen Isra Miraj di Arab Saudi. Hal ini didasari sejumlah alasan.
Alasan pertama yaitu pendekatan terhadap tradisi. Sebagai negara Islam, Arab Saudi mengikuti ajaran yang lebih konservatif dan tidak mengadopsi perayaan-perayaan yang tidak memiliki dasar kuat dalam dalil Al-Qur’an maupun hadits.
Kemudian alasan kedua yaitu masyarakat Saudi lebih fokus pada ibadah harian. Umumnya, mereka memfokuskan diri pada ibadah harian seperti puasa, salat lima waktu dan lain sebagainya. Ini dilakukan tanpa menambahkan perayaan-perayaan yang dinilai tidak wajib.
Alasan ketiga yaitu kepentingan sosial dan budaya Arab Saudi. Dalam konteks ini, Saudi memiliki tradisi yang berbeda dibanding negara-negara lain. Mereka cenderung menjaga kesederhanaan dalam praktik keagamaan.
Dari sumber lain, menjelaskan jika hal ini berkaitan dengan Wahhabisme. Menurut Encyclopedia Britannica, gerakan Wahabi dibawa oleh Muhammad ibn ‘Abd al-Wahhab pada abad ke-18 yang menganjurkan untuk kembali pada ajaran Islam asli dalam Al-Qur’an dan sunnah. (red)