KISARAN – Kabar73.com || Bupati Asahan, H. Surya, BSc, secara resmi mengambil sumpah dan melantik sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan untuk formasi tahun 2023,
Pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Kepala Kantor Regional VI BKN Medan beserta rombongan, dan para tamu undangan lainnya, Selasa (26/3/24).
Menurut laporan yang disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPSDM) Kabupaten Asahan, Nazaruddin, SH, pengangkatan PPPK ini didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-26-5.2 Tahun 2024. Jumlah formasi PPPK untuk tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan mencapai 505 orang, dengan rincian 357 orang untuk Jabatan Fungsional Tenaga Guru dan 148 orang untuk Jabatan Tenaga Kesehatan.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Regional VI BKN Medan, Janry Haposan mengingatkan para PPPK yang baru dilantik untuk menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan tupoksi yang telah diberikan.
Dia juga berharap agar para PPPK dapat meningkatkan kinerja mereka guna mendukung tercapainya harapan Pemerintah Kabupaten Asahan. Bupati Asahan menegaskan bahwa proses pengadaan PPPK di lingkungan pemerintah tidak dikenakan biaya.
“Untuk itu, para pegawai yang dilantik untuk melaksanakan tugas mereka dengan penuh integritas dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku serta perjanjian kerja yang telah ditandatangani,” ujarnya.
Bupati juga menyoroti pentingnya menjaga komitmen terhadap unit kerja yang telah dipilih dan menegaskan bahwa permintaan untuk pindah unit kerja tidak akan diterima. Dia menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan-aturan tersebut merupakan kunci untuk menjaga keteraturan dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas. (red)