Dalam video berdurasi 44 detik itu terlihat sejoli sedang berciuman di ruangan berkaca dengan pencahayaan terang. Ruangan itu tampaknya dari lantai atas. Aksi keduanya kepergok orang Lantaran kaca ruangan bening.
Orang yang melihat keduanya beraksi tersebut pun langsung merekam. Awalnya sejoli tersebut tak sadar ada yang melihat dan meneruskan aksinya. Orang-orang di bawah gedung lalu meneriaki mereka hingga akhirnya keduanya sadar dan berhenti.
Laki-laki dalam video tersebut langsung pergi. Sementara sang perempuan sempat melihat ke arah bawah gedung dan pergi.
Pihak UINSA yang mengetahui berita itu pun bertindak. Pihak kampus bakal melakukan investigasi terkait hal ini.
Hal itu disampaikan Wakil Rektor III Uinsa Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Prof Abdul Muhid mengatakan, pihaknya mengaku telah mengetahui sosok sejoli mahasiswa yang melakukan aksi mesum ini. Keduanya akan dipanggil pihak rektorat.
Abdul mengakui video tersebut memang terjadi di UINSA kampus Gunung Anyar. Ia mengatakan, kedua mahasiswa tersebut kaget karena aksi mereka viral. Pihak UINSA sudah memanggil keduanya namun karena masih syok, wali atau orang tua yang dipanggil.
“Mahasiswanya mungkin dalam keadaan syok, karena sudah beredar ke teman-temannya. Dari orang tuanya dipanggil, baru wali satu. Sedang rapat, didalami. Motifnya, apa yang dilakukan, karena itu dari jauh videonya,” jelasnya.
Terkait sanksi atau hukuman untuk kedua mahasiswa mesum tersebut, pihaknya mengaku masih harus melakukan investigasi mendalam.
Nantinya hasil investigasi akan diserahkan ke komite etik UINSA yang memberikan hukuman sesuai kode etik kampus. Ia menegaskan, pihaknya tidak ingin langsung menyimpulkan dari kasus ini. Namun hukuman terberat yang bisa diberikan kampus yakni drop out (DO).
“Tunggu kode etik mahasiswa saja. Mulai dari teguran sampai tinggi (DO). Namanya juga hukuman. Kita belum bisa memastikan sebelum hasil investigasi selesai dan diserahkan ke komite etik,” ujarnya dilansir detikJatim, Jumat (17/5/2024).
Namun menurutnya, kedua mahasiswa tersebut bakal tetap dipanggil untuk menjelaskan perbuatan mereka.
“Secepatnya (investigasi) dan mendapatkan data sejelasnya sesuai fakta. Akan ada prosedur, menggali data dari teman, dosen, orangtua dan lain-lain,” bebernya. (red)