• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Kabar73
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
Kabar73
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Proses Etik Oknum Polisi di Asahan yang Terlibat Perdagangan Sisik Trenggiling Sedang Berjalan

Januari 10, 2025
in Uncategorized
0
Proses Etik Oknum Polisi di Asahan yang Terlibat Perdagangan Sisik Trenggiling Sedang Berjalan

KISARAN – Kabar73.com || Polres Asahan menegaskan bahwa proses kode etik terhadap salah satu anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus perdagangan sisik trenggiling, berinisial AHS, tengah berlangsung sesuai prosedur. Penanganan kasus ini tetap berada di bawah wewenang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, dalam keterangannya menyatakan bahwa hingga saat ini, tim gabungan yang terdiri dari KLHK Provinsi Sumatera Utara, Pomdam I/BB, dan Krimsus Polda Sumut belum melimpahkan penanganan perkara ini ke Polres Asahan.

“Proses hukum sepenuhnya masih di bawah kendali KLHK. Kami memastikan bahwa koordinasi dengan pihak terkait terus dilakukan untuk mendukung penegakan hukum dalam kasus ini,” jelas AKBP Afdhal, Jumat (10/1/2025).

AKBP Afdhal juga mengungkapkan bahwa terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh AHS, Propam Polres Asahan telah mengambil langkah tegas. Saat ini, AHS telah dimutasi dari jabatannya di Satuan Reskrim Polres Asahan dan menunggu pelaksanaan sidang etik.

“Propam telah memproses pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh AHS. Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap anggota yang melanggar aturan, termasuk yang terlibat dalam kasus ini,” tambahnya.

Kapolres menegaskan bahwa Polres Asahan tidak akan mentoleransi setiap bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya. Proses hukum dan etik akan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kasus ini mencuat setelah operasi penegakan hukum oleh Tim Gakkum KLHK Wilayah Sumatera Utara bekerja sama dengan Pomdam I/BB pada Senin (11/11/2024). Operasi tersebut berhasil mengamankan barang bukti berupa 1.180 kilogram sisik trenggiling dari dua lokasi di Kisaran, Kabupaten Asahan.

Selain barang bukti, empat orang turut diamankan dalam operasi ini. Mereka adalah seorang warga sipil berinisial AS (45), dua oknum TNI berinisial MHY (45) dan RS (35), serta seorang anggota Polres Asahan berinisial AHS (39).

Kasus perdagangan sisik trenggiling ini menjadi sorotan publik karena hewan tersebut termasuk satwa yang dilindungi oleh hukum di Indonesia. Perdagangan sisik trenggiling tidak hanya melanggar undang-undang, tetapi juga merusak ekosistem dan mengancam kelestarian spesies ini.

Trenggiling memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan alam, terutama dalam mengontrol populasi serangga. Eksploitasi trenggiling secara ilegal dapat mempercepat kepunahan satwa ini.

Polres Asahan menegaskan akan terus mendukung upaya pelestarian satwa dilindungi dan memastikan setiap pelanggar hukum diberi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. (red)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

September 24, 2022
Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

September 12, 2022
Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

September 28, 2022
Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Desember 8, 2022
Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

0
Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

0
Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

0
Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

0
Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi

Agustus 30, 2025
Kabupaten Asahan Raih BAZNAS Award 2025

Kabupaten Asahan Raih BAZNAS Award 2025

Agustus 30, 2025
Driver Ojol di Kisaran Gelar Aksi Solidaritas untuk Affan Kurniawan

Driver Ojol di Kisaran Gelar Aksi Solidaritas untuk Affan Kurniawan

Agustus 30, 2025
TP PKK Sumut Monitoring di Asahan, Dorong Desa Percontohan Jadi Role Model Kesejahteraan

TP PKK Sumut Monitoring di Asahan, Dorong Desa Percontohan Jadi Role Model Kesejahteraan

Agustus 28, 2025

Recent News

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi

Agustus 30, 2025
Kabupaten Asahan Raih BAZNAS Award 2025

Kabupaten Asahan Raih BAZNAS Award 2025

Agustus 30, 2025
Driver Ojol di Kisaran Gelar Aksi Solidaritas untuk Affan Kurniawan

Driver Ojol di Kisaran Gelar Aksi Solidaritas untuk Affan Kurniawan

Agustus 30, 2025
TP PKK Sumut Monitoring di Asahan, Dorong Desa Percontohan Jadi Role Model Kesejahteraan

TP PKK Sumut Monitoring di Asahan, Dorong Desa Percontohan Jadi Role Model Kesejahteraan

Agustus 28, 2025
Kabar73

Kabar73 menyajikan berita teraktual yang berimbang dan menginspirasi

Browse by Category

  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Umum
  • Uncategorized

Recent News

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi

Agustus 30, 2025
Kabupaten Asahan Raih BAZNAS Award 2025

Kabupaten Asahan Raih BAZNAS Award 2025

Agustus 30, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.

No Result
View All Result

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.