Batu Bara – Kabar73.com || Polisi mengamankan dua orang pria yang beberapa waktu ini menjadi sumber keresahan masyarakat di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut) karena aksi pencurian yang dilakukan.
Adapun, kedua pria yang jadi biang keresahan masyarakat itu ditangkap oleh Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara yakni Basri alias Ipit (45) dan Hariono Lubis (18). Keduanya sama sama melakukan aksi pencurian di dua lokasi dan waktu yang berbeda.
“Atas laporan masyarakat terkait aksi pencurian yang dilakukan itu, Polsek Labuhan Ruku berupaya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku,” kata Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto kepada wartawan, Senin (4/9/2023).
Dia menjelaskan kasus pencurian pertama berhasil diungkap dengan menangkap pelaku bernama Basri yang melakukan aksi pembobolan rumah dan berhasil membawa kabur sepeda motor, laptop dan uang di dalam dompet milik warga di Desa Mekar Baru Kecamatan Sei Balai, Batu Bara.
Peristiwa itu terjadi pada November lalu dan cukup meresahkan masyarakat karena nekaat beraksi saat pemilik rumah tidur. Meski sempat kabur beberapa lama, pelaku berhasil ditangkap.
Kemudian, aksi pencurian dua unit ponsel dilakukan pelaku Hariono Lubis yang nekat diambilnya dari kamar tidur tetangganya pada malam hari lewat jendela kamar di Desa Suka Jaya Kecamatan Tanjung Tiram, Batu Bara. Aksi itu terjadi pada Sabtu (26/8) lalu.
“Berkat kerja keras dan penyelidikan yang dilakukan oleh tim kedua pelaku pencurian yang meresahkan masyarakat ini akhirnya bisa kita tangkap,” kata Kapolsek.
Riswanto juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak sungkan apalagi takut melaporkan kejadian kejahatan yang terjadi. Sebab pihaknya tetap berupaya memberikan pelayanan ke masyarakat dalam rangka menciptakan suasana aman. (per)