Medan – Kabar73.com || Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan pemusnahan beberapa jenis narkoba di Halaman Mapolda Sumut, Kamis (15/6/23) siang.
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan barang bukti narkoba yang dimusnahkan ini hasil dari pengungkapan yang dilakukan pada periode 19 Maret hingga 10 Juni 2023.
“Ada 28 kasus narkotika yang berhasil diungkap dengan barang bukti sabu seberat 134,45 kg, ganja 537,33 kg, ekstasi 78.730 butir dan tersangka sebanyak 40 orang,” jelasnya.
Hadi menerangkan barang bukti narkoba yang disita itu berasal dari Negara Malaysia yang diselundupkan melalui Perairan Tanjung Balai lalu diedarkan ke beberapa daerah di Sumatera Utara.
“Dari hasil pengungkapan narkoba itu sebanyak 2,7 juta nyawa masyarakat berhasil diselamatkan dan Polda Sumut juga telah memusnahkan barang bukti narkoba sebagai bentuk ketegasan dalam memberantas peredaran narkotika di Sumatera Utara,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa mengatakan apa yang dilakukan Polda Sumut dalam memerangi narkoba saat ini mendapatkan apresiasi.
“Apa yg terjadi hari ini dengan operasi 3 bulan bidang narkoba hasilnya sangat luar biasa berapa nyawa yang diselamatkan. Tinggal ke depan apa yang terjadi hari ini ke depan harus lebih baik lagi maka kontrol masyarakat kontrol pers sangat menentukan wajah kepolisian di daerah ini semakin baik. Apa yang dicapai oleh kepolisian hari ini bagi kami komisi III mengapresiasi dan berterimakasih dan kami menghargai apa yang terjadi yang dilakukan Polda di Sumut,” ujarnya. (red)