ASAHAN – Kabar73.com || Kasus pencurian ponsel milik seorang remaja bernama M. Haikal Lubis akhirnya terungkap dengan cara yang tak disangka. Pelaku, yang diketahui merupakan kenalan korban, tertangkap setelah mencoba menjual ponsel hasil curiannya.
Unit Reskrim Polsek Sei Kepayang, Polres Asahan, berhasil mengungkap kasus ini setelah melakukan penyelidikan intensif. Dalam keterangan pers yang disampaikan Senin (14/10), polisi mengungkapkan kronologi pengungkapan kasus tersebut.
Kasus ini bermula ketika Haikal Lubis melaporkan kehilangan ponselnya pada Selasa, 8 Oktober 2024. Menurut keterangan, Haikal kehilangan ponselnya saat ia tertidur di rumahnya. Saat terbangun sekitar pukul 04.00 WIB, ia menyadari ponsel yang diletakkannya di samping tempat tidur telah hilang. Upaya Haikal untuk menghubungi ponselnya tidak berhasil karena ponsel tersebut sudah dalam keadaan tidak aktif.
Haikal, yang ditemani orang tuanya, segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sei Kepayang. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Sei Kepayang, IPTU Bambang Wahyudi, langsung memerintahkan tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.
“Penyelidikan intensif dilakukan, dan pada Jumat (11/10), kami mendapat informasi bahwa ponsel yang hilang tersebut aktif kembali dan akan dijual,” ungkap IPTU Bambang.
Polisi kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap ponsel tersebut. Dengan berpura-pura sebagai calon pembeli, tim berhasil menjebak tersangka yang diketahui berinisial SG alias Irul, warga Dusun I Desa Sei Kepayang Kanan.
Tersangka berhasil diamankan di rumah salah seorang warga desa saat hendak menjual ponsel curian tersebut. Setelah ditangkap, SG mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa ia mencuri ponsel Haikal saat korban tertidur di kamarnya.
Kapolsek IPTU Bambang Wahyudi menegaskan bahwa tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Sei Kepayang untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini, SG alias Irul harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara ponsel Haikal telah berhasil dikembalikan.
Kasus ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan dan cepatnya tindakan pihak kepolisian dalam mengungkap kejahatan, meskipun pelakunya adalah orang terdekat korban. (dan)