Medan – Kabar73.com || Aksi tak terpuji dilakukan dua pria di Medan. Saat terjadi kepanikan karena ada rumah kebakaran di sekitar tempat tinggalnya, bukannya membantu, dua pria ini malah memanfaatkannya untuk mencuri motor.
Alhasil satu dari dua pelaku telah ditangkap. Pelaku merupakan M Ilham (28). Ia ditangkap, Selasa (24/9). Aksi pencurian itu sendiri terjadi Kamis (12/9/2024) mengatakan pencurian itu terjadi di Jalan Langgar, Kecamatan Medan Area.
“Iya, (pelaku tinggal) di dekat rumah korban,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Poltak Tambunan, Jumat (27/9).
Poltak menjelaskan, Ilham dan rekannya yang kini diburu mencuri motor saat terjadi kepanikan karena kebakaran di sekitar rumah korban bernama Hotnida (59). Korban bersama warga yang panik saat itu menuju lokasi ke bakaran. Saat itulah pelaku menjalankan aksinya. Pelaku mencuri sepeda motor korban yang terparkir di rumah.
“Korban ini parkir kereta (motor). Pada saat itu ada kebakaran, orang pada lari ke kebakaran. Jadi, fokus ke kebakaran, maling kan kalau ada kesempatan langsung dilakukan (dicuri). Pelaku melakukan pencurian dengan cara mencungkil lubang kunci dengan obeng,” sebutnya.
Mendapati sepeda motornya raib, korban pun melapor ke kantor polisi esoknya. Polisi yang menerima laporan itu langsung menyelidiki dan berhasil menangkap satu pelaku.
Saat penangkapan, kata Poltak, kedua pelaku berada di lokasi yang sama. Namun, satu pelaku berhasil melarikan diri dari pengejaran pihak kepolisian. Namun, ia mengatakan identitas pelaku yang kabur itu telah dikantongi.
“Pas penangkapan satu (pelaku) lagi lari, lagi kita cari, sudah kenal kita orangnya,” katanya.
Poltak menyebut, para pelaku telah menjual sepeda motor curian itu. Namun pelaku Ilham mengaku tidak tahu pasti berapa motor tersebut dijual rekannya. Ia mengaku hanya mendapat bagian Rp 500 ribu dari hasil penjualan motor itu.
“Sudah dijual, dia (Ilham) dapat Rp 500 ribu, (digunakan) untuk kehidupan sehari-hari,” pungkasnya. (detikSumut)