ASAHAN – Kabar73.com || Diperkirakan, ribuan tenaga teknis honorer yang bekerja di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) harus menelan kekecewaan mendalam. Pasalnya, pada tahun 2024, tidak ada pembukaan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga teknis, meskipun sebelumnya sudah ada harapan melalui surat edaran yang mengumumkan adanya alokasi formasi.
Para tenaga teknis yang telah mengabdi di berbagai instansi pendidikan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, merasa kecewa karena tidak dapat mengikuti seleksi PPPK.
Salah satu tenaga honorer teknis yang menelan pil kekecawaan itu adalah Arif Hidayat, yang sudah 12 tahun jadi tenaga teknis di salah satu SMA di Kabupaten Asahan. Kepada media, Sabtu (5/10/24) ia meluapkan rasa kekecewaannya.
“Siapa yang tidak kecewa, dibuka pendaftaran tapi tidak ada formasi untuk tenaga teknis,” ungkapnya dengan nada sedih.
Sebelumnya, dalam surat edaran Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor: 800.1.13.2/564/2024 tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024, disebutkan bahwa formasi yang dibuka mencakup 300 untuk tenaga guru dan 300 untuk tenaga teknis dengan berbagai latar belakang pendidikan. Namun, pada saat pengumuman resmi, formasi untuk tenaga teknis justru tidak tersedia.
Kekecewaan mendalam juga dirasakan oleh banyak tenaga honorer eks-K-II yang sudah bekerja sebagai tenaga teknis di SMA dan SMK Negeri di seluruh Sumatera Utara. Sebagian dari mereka telah mengabdi lebih dari 15 tahun, bahkan ada yang sudah mencapai 20 tahun, namun tetap tidak mendapatkan kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK karena formasi yang diharapkan tidak ada.
“Sejak dulu kami selalu mempersiapkan menyerahkan data dan berkas pendataan tenaga teknis, tapi begitu seleksi dibuka, malah formasi kami tidak ada,” ujarnya lagi.
Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara tampaknya lebih berfokus pada pembukaan formasi untuk tenaga pendidik (guru), sementara formasi untuk tenaga teknis tidak diperhatikan. Hal ini memicu keprihatinan berbagai pihak.
“Harusnya pemerintah bisa melihat nasib kami sebagai para tenaga teknis yang sudah lama mengabdi namun diabaikan dalam proses seleksi PPPK tahun ini,” ujarnya.
Ketiadaan formasi PPPK untuk tenaga teknis ini menambah daftar panjang ketidakpastian nasib tenaga honorer di lingkungan pendidikan. Para tenaga teknis berharap adanya perubahan kebijakan yang lebih berpihak kepada mereka agar dapat diikutsertakan dalam seleksi PPPK, sehingga mimpi mereka untuk mendapatkan status yang lebih baik tidak lagi terkubur di tahun-tahun mendatang. (red)