ASAHAN – Kabar73.com || Kasus pencurian sepeda motor di Asahan terungkap gegara korban melihat sepeda motornya dijual di facebook. Akhirnya, korban bernama Suwarman langsung gerak cepat (gercep) memanggil Polisi dan meringkus dua pelaku.
Informasi diperoleh wartawan, Kamis (8/8/24) mulanya korban Sumarwan (54), seorang petani dari Desa Suka Makmur, Kecamatan Pulo Bandring, mengalami kejadian tidak mengenakkan saat sepeda motornya dicuri dan dipajang di media sosial.
Pada hari Senin (29/7) lalu, Sumarwan berangkat menuju kebun miliknya di Dusun III, Desa Suka Makmur, dengan mengendarai sepeda motor untuk menderes getah. Setibanya di kebun, ia memarkirkan sepeda motornya tanpa mencabut kunci kontak dan mulai bekerja.
“Pulang menderes sore hampir magrib, kereta udah hilang ,” ujarnya kepada wartawan
Ketika mencari informasi lebih lanjut, Sumarwan mendapat informasi dari keluarganya melihat sepeda motornya yang hilang dipajang untuk dijual di Facebook.
Bertekad untuk mendapatkan kembali kendaraannya, Suwarman gerak cepat memanggil Polisi dan ia berpura-pura ingin membeli sepeda motor tersebut dan mengatur pertemuan di SPBU Aek Kanopan.
Sumarwan, dengan bantuan pihak Polsek Kota Kisaran, berangkat ke lokasi yang telah disepakati. Di sana, ia bertemu dengan seorang pria berinisial I (25) dari Desa Damuli Kebun, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, yang diduga sebagai penadah sepeda motor curian.
“Waktu saya kesana sama Polisi, ternyata betul itu kereta saya yang hilang,” ujarnya.
Setelah memastikan bahwa sepeda motor tersebut adalah miliknya, petugas polisi langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Kota Kisaran.
Selama interogasi, pelaku I mengaku bahwa sepeda motor tersebut dibeli dari seorang pria berinisial M (47) yang tinggal di Desa Binjai Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara.
Dengan informasi tersebut, personel Polsek Kota Kisaran melanjutkan penyelidikan. Mereka berpura-pura ingin membeli sepeda motor dari pelaku M dan mengatur pertemuan di jalur lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di depan PT. Sintong.
Setelah sepakat, pelaku M datang ke lokasi dengan membawa sepeda motor yang dimaksud. Di sana, pelaku M berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian. Saat diinterogasi, pelaku M juga mengakui perbuatannya. Tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kota Kisaran untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kota Kisaran, Ipda Muhammad Alif Zhafar Galih, mengkonfirmasi dan membenarkan kejadian tersebut dan memerintahkan agar tersangka serta barang bukti dibawa ke kantor Polsek untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (red)