Medan – Kabar73.com || Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara menyoroti dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggota kepolisian Polres Asahan hingga menyebabkan tewasnya seorang warga, Pandu Brata Siregar.
Dalam konferensi pers yang digelar di Sekretariat KontraS Sumut di Jalan Eka Budi, Kelurahan Gedung Johor, Kota Medan, Senin (17/3/2025), Staf Advokasi KontraS Sumut, Ady Yoga Kemit, menyatakan bahwa peristiwa yang terjadi pada Minggu (9/3/2025) ini menambah daftar panjang dugaan penyiksaan yang melibatkan aparat kepolisian.
“Kami mengecam keras tindakan kekerasan yang berujung kematian, yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian. Ini adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang tidak dapat ditoleransi,” ujar Ady dalam pernyataannya.
Menurut investigasi KontraS Sumut, sejumlah saksi mata di lokasi kejadian menyebutkan bahwa terdapat tiga anggota kepolisian yang diduga menendang perut Pandu secara brutal. Warga sekitar juga mendengar teriakan korban yang meminta pertolongan sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia.
Selain keterangan saksi, pihak keluarga Pandu Brata Siregar juga mengungkapkan bahwa korban sempat mengeluhkan rasa sakit di bagian perutnya akibat tindak kekerasan yang dialaminya. Bahkan, sebelum dijemput dari Polsek Simpang Empat, Pandu sempat menghubungi rekannya untuk meminta dijemput karena merasa kesakitan.
KontraS Sumut pun menyoroti sikap Polres Asahan yang merilis pernyataan bahwa korban terlibat dalam kasus narkoba, yang diduga sebagai bentuk upaya rekayasa kasus.
“Klarifikasi kepolisian yang menyatakan tidak ada tindakan kekerasan dalam kasus ini justru menjadi bentuk pengaburan fakta dan berpotensi menyesatkan publik,” tegas Ady.
Kasus ini semakin menambah sorotan terhadap dugaan praktik kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. KontraS Sumut mendesak adanya investigasi independen guna mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan lebih lanjut terkait tuntutan dari KontraS Sumut atas kasus kematian Pandu Brata Siregar. (red)