• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Kabar73
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
Kabar73
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Komisioner KI Sumut Dilaporkan ke Pusat Akibat Dugaan Perselingkuhan

April 16, 2023
in Uncategorized
0
Komisioner KI Sumut Dilaporkan ke Pusat Akibat Dugaan Perselingkuhan

Medan – Kabar73.com || Rapat pleno Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara (Sumut) memutuskan menolak laporan dua komisioner yakni M Syafii Sitorus (MS) dan Cut Alma (CA) yang dilaporkan selingkuh. Lia Anggia yang merupakan istri dari Syafii Sitorus, akan meneruskan laporannya ke KI Pusat.

“Kami minta KI Pusat mengambil alih penanganan penyelesaian dugaan pelanggaran etik ini,” kata Lia Anggia melalui Lely Zailani, Koordinator Tim Advokasi Korban Dugaan Pelanggaran Etik di KI Sumut, Sabtu (15/4/2023).

Saat ini, mereka sedang menuntaskan materi terkait pengaduan itu. Rencananya, aduan tersebut akan dikirim hari ini.

“Sedang merampungkan kronologi, hari ini dikirim,” ucapnya.

Langkah meminta KI Pusat mengambil alih kasus ini, ditempuh karena mereka menilai cara penanganan laporan itu tidak tepat. Karena hanya diputuskan oleh sesama komisioner tanpa membentuk Majelis Etik.

“Kalau penanganannya dilakukan melalui rapat pleno oleh tiga orang komisioner untuk memutuskan apakah ada dugaan pelanggaran etik atau tidak terhadap dua orang komisioner lainnya, itu namanya ‘jeruk makan jeruk’. Nggak betul seperti itu,” ujarnya.

Siska Barimbing yang merupakan advokat di tim tersebut juga menyebutkan mereka mempertanyakan integritas komisioner KI Sumut. Hal itu melihat bagaimana cara KI Sumut menangani laporan tersebut.

“Dengan melihat cara-cara Komisi Informasi Sumut dalam menangani pengaduan saudara LA sebagai pelapor, tentunya kita patut mempertanyakan keprofesionalan dan integritas komisioner Komisi Informasi Sumut,” sebutnya.

Sebelumnya, Komisi Informasi (KI) Sumut telah melakukan rapat pleno terkait 2 komisionernya yang dilaporkan selingkuh. Dalam rapat pleno itu diputuskan tidak ditemukan unsur pelanggaran etik sehingga KI Sumut tak membentuk majelis etik.

Ketua KI Sumut Abdul Haris Nasution mengatakan keputusan itu diambil setelah dilakukan klarifikasi terhadap Lia Anggia sebagai pelapor dan M Safii Sitorus sebagai terlapor. Pihaknya melakukan klarifikasi pada 6-10 April lalu terhadap Lia Anggia dan M Safii Sitorus. Rapat pleno tersebut dilaksanakan, Selasa (11/4).

“Keputusan kami ambil setelah melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor serta bukti yang diserahkan oleh pelapor, di mana klarifikasi dilakukan 6 April hingga 10 April 2023 dan pada 11 April dilakukan rapat pleno sehingga kami menyimpulkan tidak ditemukan unsur pelanggaran kode etik maka majelis etik tidak perlu dibentuk,” kata Abdul Harris Nasution dalam keterangannya. (red)

 

Tags: perselingkuhan
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

September 24, 2022
Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

September 12, 2022
Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

September 28, 2022
Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Desember 8, 2022
Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

0
Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

0
Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

0
Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

0
Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi

Agustus 30, 2025
Kabupaten Asahan Raih BAZNAS Award 2025

Kabupaten Asahan Raih BAZNAS Award 2025

Agustus 30, 2025
Driver Ojol di Kisaran Gelar Aksi Solidaritas untuk Affan Kurniawan

Driver Ojol di Kisaran Gelar Aksi Solidaritas untuk Affan Kurniawan

Agustus 30, 2025
TP PKK Sumut Monitoring di Asahan, Dorong Desa Percontohan Jadi Role Model Kesejahteraan

TP PKK Sumut Monitoring di Asahan, Dorong Desa Percontohan Jadi Role Model Kesejahteraan

Agustus 28, 2025

Recent News

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi

Agustus 30, 2025
Kabupaten Asahan Raih BAZNAS Award 2025

Kabupaten Asahan Raih BAZNAS Award 2025

Agustus 30, 2025
Driver Ojol di Kisaran Gelar Aksi Solidaritas untuk Affan Kurniawan

Driver Ojol di Kisaran Gelar Aksi Solidaritas untuk Affan Kurniawan

Agustus 30, 2025
TP PKK Sumut Monitoring di Asahan, Dorong Desa Percontohan Jadi Role Model Kesejahteraan

TP PKK Sumut Monitoring di Asahan, Dorong Desa Percontohan Jadi Role Model Kesejahteraan

Agustus 28, 2025
Kabar73

Kabar73 menyajikan berita teraktual yang berimbang dan menginspirasi

Browse by Category

  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Umum
  • Uncategorized

Recent News

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi

Agustus 30, 2025
Kabupaten Asahan Raih BAZNAS Award 2025

Kabupaten Asahan Raih BAZNAS Award 2025

Agustus 30, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.

No Result
View All Result

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.