ASAHAN – Kabar73.com || Pemerintah Kabupaten Asahan kembali mencatatkan prestasi gemilang berdasarkan hasil penilaian Ombudsman Republik Indonesia tahun 2024, yang berhasil meraih nilai 93,37%, menjadikannya kabupaten dengan peringkat keempat tertinggi dalam kepatuhan pelayanan publik di Provinsi Sumatera Utara.
“Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Perwakilan Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya, kepada Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga. Prestasi ini juga menempatkan Asahan di Zona Hijau, kategori opini kualitas tertinggi,” kata Arbin Ariadi Tanjung, Plt Kepala Dinas Kominfo Asahan dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (26/11/24).
Plt Kadis Komifo Asahan itu juga turut menyampaikan pesan Pj. Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, akan pentingnya perbaikan pelayanan publik untuk menunjang keberhasilan program pemerintah, Dimana hadirnya Ombudsman memberikan penilaian, koreksi, dan masukan agar pelayanan publik kita semakin meningkat.
Sementara itu, Pj. Sekda Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, MH, mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian ini yang dianggap sebagai bukti nyata komitmen Pemkab Asahan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Alhamdulillah, tahun ini kita berhasil meningkatkan nilai dari 86,95% di tahun 2023 menjadi 93,37%,” katanya. Ia menegaskan bahwa pencapaian ini adalah hasil kerja keras semua pihak, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang terus diarahkan oleh Bupati dan Wakil Bupati untuk memprioritaskan pelayanan yang ramah, efektif, dan efisien.
Keberhasilan ini menjadi tonggak motivasi bagi Pemkab Asahan untuk terus meningkatkan pelayanan publik di masa depan. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat agar kepuasan publik semakin meningkat,” pungkas Zainal, yang turut didampingi Kabag Organisasi Setdakab Asahan. (red)