ASAHAN – Kabar73.com || Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat tiga kilogram menuju Sumatera Barat berhasil digagalkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan. Seorang pria berusia 48 tahun berinisial M, warga Lhokseumawe, Aceh, ditangkap di kawasan Simpang Empat, Asahan, saat hendak melanjutkan perjalanan ke Padang.
Penangkapan terjadi pada Kamis malam, 8 Mei 2025, sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Lintas Sumatera, Desa Sipaku Area. Tersangka diamankan ketika hendak naik bus Antar Lintas Sumatera (ALS), dengan membawa tiga bungkus sabu yang dikemas dalam bungkusan teh merek Chinese Pin Wei, yang sering digunakan sebagai modus penyamaran dalam peredaran sabu jaringan internasional.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, menjelaskan dalam konferensi pers yang digelar Sabtu (17/5/2025), bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi yang diterima dari masyarakat terkait dugaan pengiriman narkoba melalui jalur darat.
“Kami berhasil menggagalkan upaya pengiriman sabu seberat tiga kilogram. Tersangka mengaku hendak mengantarkan barang haram ini ke Padang, Sumatera Barat,” ujar AKBP Afdhal.
Dalam penggeledahan, petugas turut menyita dua unit telepon genggam, masing-masing bermerek OPPO dan VIVO, serta satu kantong plastik kecil putih yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengemasan barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku hanya sebagai kurir. Ia diperintahkan oleh seseorang yang identitasnya saat ini masih didalami oleh pihak kepolisian. Ia dijanjikan bayaran sebesar Rp15 juta apabila berhasil mengantar sabu tersebut ke tujuan.
“Barang ini diduga berasal dari jaringan narkoba Malaysia yang masuk melalui Aceh. Tersangka hanya ditugaskan untuk mengantar ke tangan penerima di Sumatera Barat,” jelas Kapolres.
Kini, pria tersebut mendekam di sel tahanan Polres Asahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman pidana penjara seumur hidup.
Polres Asahan menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini menyelamatkan ribuan jiwa dari dampak penyalahgunaan narkoba. Estimasi jumlah jiwa yang terselamatkan mencapai 3.000 orang, berdasarkan taksiran konsumsi terhadap jumlah barang bukti yang diamankan.
“Kami akan terus memperketat pengawasan di jalur-jalur rawan penyelundupan, khususnya di wilayah lintas provinsi yang kerap dimanfaatkan jaringan narkoba,” tegas AKBP Afdhal.
Penyelidikan terhadap jaringan di balik kasus ini masih terus dikembangkan. Pihak kepolisian kini fokus membongkar rantai distribusi dan menemukan aktor utama yang mengatur pengiriman barang haram ini dari luar negeri ke dalam negeri.