Asahan – Kabar73.com || Unit pemadam kebakaran (Damkar) Satpol PP Pemkab Asahan berhasil melepaskan dua gelang dan cincin yang melingkar di jari tangan seorang pria yang berstatus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dengan kondisi jari tangannya nyaris putus.
Pelepasan cincin dan gelang tersebut berlangsung kurang lebih satu jam di markas Damkar setempat, Selasa (2/7/2024). Petugas menggunakan alat gerinda berupaya memotong cincin dan gelang yang melingkar di tangan pria tersebut.
“Dia ini (ODGJ) diantar seorang warga ke sini yang mungkin kasihan melihat tangannya ini terjebak cincin plastik di jarinya dan tangannya juga ada gelang. Karena tidak bisa lepas kondisi tangannya sudah bengkak,” jelas Turimen, petugas Damkar.
Petugas Damkar mulanya sempat mengalami kesulitan merayu dan membujuk pria yang tidak diketahui namanya ini. Setelah dilakukan pendekatan dan diberi makanan ia akhirnya mau ditenangkan agar gelang dan cincin yang menjerat tangannya itu dilepaskan.
“Dilepaskan dengan alat gerinda khusus, posisinya dia dipegang oleh beberapa orang karena supaya tidak berontak dan cidera,” ujarnya.
Setelah cincin dan gelang di jari tangan pria tersebut putus, petugas Damkar lalu memandikan pria tadi diberi makan hingga pakaian yang layak.
“Sukurnya bisa kita lepaskan tanpa membuat dia cedera. Sehabis itu kita pangkas rambutnya dan dimandikan,” tambah Turimen.
Setelah misi tersebut berhasil, satuan Damkar Satpol PP Pemkab Asahan kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk dititipkan dan mendapat perawatan sementara. (red)