Batu Bara – Kabar73.com || Warga di Kelurahan Indrapura, Kabupaten Batu Bara mengamankan dua remaja yang masih berusia sekolah karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) berbentuk parang bergerigi yang biasa dipakai untuk membelah balok es batu pada Rabu (29/5) malam.
Mulanya, kedua yang masih dibawah umur diketahui berinisial RI (15) dan AI (15) ini terjatuh usai bersenggolan dengan pengendara sepeda motor lain. Namun warga saat menolong kedua remaja yang jatuh ini malah menemukan sajam parang bergerigi.
“Bersenggolan jatuh dari sepeda motor itu lah dilihat ternyata dua anak ini bawa parang. Sempat ditanya-tanya dikira anggota geng motor mau tauran karena bawa senjata tajam seperti itu,” kata Mustafa, warga yang melihat kejadian tersebut menerangkan Kamis (30/5/2024).
Saat diinterogasi warga, kedua remaja tersebut tetap mengaku bahwa parang tersebut bukan milik mereka. Masa yang geram karena akhir ini marak tindakan kenakalan remaja seperti geng motor dan tawuran nyaris menghakimi mereka.
Beruntung, seorang personel Polisi yang kebetulan melintas di lokasi dengan cepat mengamankan kedua anak tersebut dan mengamankannya ke Polsek Indrapura.
Dikonfirmasi wartawan, Kanit Reskrim Polres Indrapura Ipda Ade Marsy, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap dua remaja ini membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan senjata tajam itu memang bukan kepunyaan mereka serta tidak digunakan untuk mempersenjatai diri selayakny anggota geng motor atau ingin terlibat tawuran.
“Sudah kita konfirmasi orang tua dan keluarganya. Jadi si anak ini disuruh oleh pamannya yang tukang es untuk meminjam parang dari kawannya untuk memecah balok es. Kebetulan saat ini mereka naik sepeda motor terjatuh dan ditemukan sajam,” kata Ade Marsy.
Kedua remaja tersebut setelah dinasehati dan dipanggil orang tuanya kemudian dipulangkan. (Per)