Medan – Kabar73.com || Ombudsman RI Perwakilan Sumut melayangkan kritik kepada pengelola Bandara Kualanamu, Deli Serdang. Kritik itu terkait penemuan jasad wanita yang membusuk di bawah lift setelah tiga hari.
Kritikan itu diberikan setelah Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar dan jajaran melakukan inspeksi mendadak alias sidak ke Bandara Kualanamu. Ada tiga poin kritik yang disampaikan Abyadi Siregar.
Abyadi menilai adanya indikasi kegagalan fungsi kontrol pintu lift. Sebab, saat peristiwa terjadi pintu bisa terbuka di lantai yang tidak seharusnya sehingga kecelakaan terjadi.
“Kalau saya lihat sementara ada kegagalan fungsi kontrol buka pintu lift, karena mestinya ketika dia sampai ke lantai tertentu, satu pintu mestinya tidak terbuka, pintu yang ada lantai mestinya terbuka. Kenapa pintu yang tidak semestinya terbuka, itu terbuka pada saat di lantai yang tidak pas,” ujar Abyadi usai sidak ke Bandara Kualanamu, Senin (1/5/2023).
Dia juga mengecek sistem kontrol lift bandara tersebut. Kemudian dia menyimpulkan pihak bandara telah lalai dalam perawatan sarana dan prasarana bandara.
“Jadi ada kesalahan fungsi kontrol. Saya dapat informasi bahwa lift ini sering rusak, sering macet, jadi harusnya itu ada perhitungan sampai kapan diperbaiki dan sampai kapan itu bagus. Ada dugaan kelalaian untuk perawatan sarana dan prasarana bandara terutama liftnya,” ujarnya.
Abyadi berpendapat peristiwa itu semestinya tidak terjadi apabila pihak bandara tidak lalai melakukan perawatan. Dengan begit, Abyadi mengatakan pihak Bandara Kualanamu telah gagal memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi pengunjung.
“Mestinya itu tidak boleh terjadi, sebagai sebuah bandara yang penyelenggara pelayanan publik mereka ini bertanggung jawab wajib memberikan sarana dan prasarana yang layak dan memberikan rasa aman dan keselamatan kepada semua penggunanya,” kata Abyadi.
Temuan itu membuat Abyadi melayangkan kritik keras ke pengelola Bandara Kualanamu. Dia menilai pengelolaan bandara internasional itu abal-abal.
“Kami melihat ada potensi (ke ranah hukum). Tapi kita lihat dulu apakah nanti Ombudsman berkoordinasi dengan kepolisian supaya mendorong ini untuk serius dalam menanganinya,” ujarnya.
Tak hanya itu, Abyadi juga sempat meragukan eksistensi Bandara Kualanamu yang merupakan bandara dengan pelayanan internasional. Dia tidak ragu menyebut Kualanamu merupakan produk abal-abal. (red)