KISARAN – Kabar73.com || Sebanyak 132 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kabupaten Asahan mendapatkan beasiswa dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, sebagai bentuk dukungan terhadap mahasiswa berprestasi yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Penyerahan beasiswa tersebut berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (13/11/24), dan dihadiri sejumlah pejabat daerah serta para penerima beasiswa beserta keluarga.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Asahan, yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Drs. Muhilli Lubis, menyampaikan rasa bangganya dalam pidatonya. Menurut Muhilli, beasiswa ini merupakan upaya Pemkab Asahan untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi mahasiswa berprestasi yang kurang mampu.
“Pemkab Asahan senantiasa berkomitmen mendukung peningkatan kualitas pendidikan masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi,” ujarnya.
Muhilli menekankan pentingnya membekali generasi muda dengan keunggulan kompetitif. “Persaingan di masa depan semakin ketat, dan sumber daya manusia yang unggul adalah kunci keberhasilan. Mahasiswa berprestasi inilah yang akan menjadi generasi penerus, berperan aktif dalam pembangunan Asahan di masa depan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Muhilli berpesan kepada para orang tua dan wali untuk terus mendukung pendidikan anak-anak mereka hingga tuntas, serta menginspirasi generasi berikutnya agar terwujud visi Asahan sebagai masyarakat yang religius dan berkarakter.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan, Basuki, dalam laporannya menjelaskan bahwa pemberian beasiswa ini didasarkan pada Peraturan Bupati Asahan Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pemberian Beasiswa bagi Mahasiswa Berprestasi dari Keluarga Tidak Mampu.
Total 132 mahasiswa dari perguruan tinggi negeri dan swasta di Asahan menerima beasiswa sebesar Rp3.055.000 per orang, yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima. Selain itu, mahasiswa penerima beasiswa diwajibkan membuat laporan penggunaan dana tersebut agar sesuai dengan tujuan beasiswa.
Sebagai bagian dari acara, Jaksa Fungsional Kejari Asahan, Era Husni Thamrin, S.H., juga memberikan pemaparan tentang pencegahan tindak pidana korupsi bagi penerima hibah, agar dana yang diterima dapat dimanfaatkan dengan benar.
Program beasiswa ini diharapkan dapat memotivasi mahasiswa Asahan untuk terus berprestasi dan melanjutkan pendidikan mereka dengan baik, serta menjadi teladan bagi generasi muda di daerah. (red)