Kisaran – Kabar73.com || Wabup Asahan Rianto meninjau pelaksanaan proyek pemeliharaan jalan di Kelurahan Lestari Kecamatan Kisaran Timur, Senin (10/3/2025).
Kedatangan orang nomor dua di bumi Rambate Rata Raya ini didampingi Ka. Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Baperinda) Drs Supriyanto, Kadis PUTR Agus Jaka Putra Ginting, Kadis Kominfo Jutawan Sinaga, dan Kabag Pembangunan Haris Muda Rambe.
Memakai rompi baju kerja dan helm proyek, Rianto menyusuri secara perlahan Jalan Pergam yang akan dihotmix. Tampak para pekerja juga mempersiapkan alat-alat maupun kendaraan yang dibutuhkan sebelum proyek dikerjakan.
Kepada awak media, Rianto mengatakan kedatangannya untuk memastikan proyek dilaksanakan dengan baik. Selain itu, proyek dikerjakan harus melalui proses dan tahapan -tahapan berdasarkan peraturan maupun syarat yang mengatur pelaksanaan proyek atau biasa disebut bestek.
“Kita mau kualitas proyek bermutu baik, dan itu merupakan harapan pemerintah, masyarakat maupun kita semua,” ujarnya.
Karena itu, lanjut Rianto, dirinya berharap kepada pihak ketiga atau perusahaan yang dihunjuk mengerjakan proyek lebih mengutamakan kualitas dari pada keuntungan.
“Kenapa kualitas, karena jalan merupakan titik nadir perekonomian masyarakat. Saya harap ini menjadi perhatian perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut,” ucapnya.
Menyahuti pernyataan Wabup Asahan, Leo Manurung, kontraktor yang mengerjakan pemeliharaan jalan memastikan proyek yang dikerjakan sesuai ketentuan. Dirinya memahami keinginan Bupati dan Wakil Bupati Asahan, agar lebih mengutamakan kualitas supaya proyek bisa bertahan lama.
“Tidak ada masalah pak Wabup,” ketika ditanya Rianto apakah ada kendala dalam pengerjaan proyek seperti pungli pemuda setempat atau premanisme.
Sementara itu Kadis PUTR Agus Jaka Putra Ginting, kepada awak media menjelaskan proyek pemeliharaan jalan di Asahan tahun 2025 tersebar di 21 titik. Adapun anggaran untuk proyek menghabiskan dana Rp 5 miliar dari APBN Kabupaten Asahan.
Agus melanjutkan, sesuai harapan Wabup Asahan, pihaknya juga menekankan kepada perusahaan yang mengerjakan proyek pemeliharaan jalan, lebih fokus dan sungguh-sungguh demi terjaminnya mutu kualitas proyek. Tentunya hal itu merupakan harapan yang harus dipenuhi, karena kalau tidak akan ada konsekuensi blacklist.(red)