Yogyakarta – Kabar73.com || Sebuah video penutupan patung Bunda Maria menggunakan terpal biru viral di media sosial. Penutupan patung Bunda Maria di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus, di Dukuh Degolan, Desa Bumirejo, Lendah, Kulon Progo, Yogyakarta, pada Rabu, 22 Maret 2023 atau sehari sebelum Puasa Ramadan 2023 itu diduga atas desakan sejumlah organisasi massa (ormas).
Dalam sebuah video yang beredar di salah satu akun Instagram @kabarsejuk dan @yayasanlbhindonesia menampilkan detik-detik patung setinggi enam meter itu ditutup dengan penutup terpal berwarna biru.
Di media sosial Twitter, peristiwa penutupan dengan topik Bunda Maria juga menjadi trending topic. Dalam keterangan unggahan video di Instagram, dinarasikan penutupan dilakukan setelah gereja tersebut didatangi sejumlah orang yang mengaku dari sebuah ormas menyatakan ketidaknyamanan menggelar ibadah karena adanya patung itu.
Masih dalam keterangan unggahan tersebut, dituliskan Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur, mengutuk keras tindakan para aparat Polsek Lendah, Kulon Progo.
Oleh karena itu, Muhamad mendesak Kapolri Listyo Sigit untuk menindak tegas bawahannya yang melanggar konstitusi Republik Indonesia.
Sekelompok orang yang mengatasnamakan dari partai politik Islam keberatan dengan patung Bunda Maria berukuran jumbo di Dusun Degolan, Bumirejo, Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta dengan tuduhan mengganggu kekhusyukan ibadah puasa umat Islam.
Disebutkan tekanan dari sekelompok orang yang mengatasnamakan ormas itu membuat Kepolisian Kabupaten Kulon Progo meminta pemilik dan pengelola menutupi patung dengan terpal. Tapi, Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Kulon Progo Ajun Komisaris Besar Polisi Muharomah Fajarini membantah adanya tekanan itu.
“Polisi hanya menjaga kondusivitas karena ada ormas yang keberatan demi kekhusyukan ibadah puasa,” kata Muharomah Fajarini.(red)