Asahan – Kabar73.com || Jalur perairan di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan setelah diduga menjadi salah satu rute favorit pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia secara ilegal. Dalam patroli rutin, Tim Fleet One Quick Response (F1QR) dari Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai Asahan berhasil menggagalkan upaya pengiriman 20 PMI non-prosedural yang hendak diselundupkan keluar negeri melalui jalur laut tak resmi.
Operasi penindakan dilakukan terhadap kapal motor KM Sari Ulan GT.15 yang melintas mencurigakan di perairan Asahan, wilayah yang memang berada dalam pengawasan ketat Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Lanal Tanjungbalai Asahan.
Komandan Lanal Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan laut nasional sekaligus melindungi Warga Negara Indonesia dari praktik perdagangan manusia.
“Langkah ini adalah bentuk respons tegas terhadap aktivitas ilegal di laut yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan PMI yang diberangkatkan tanpa prosedur yang sah,” ujar Letkol Agung, Kamis (15/5/2025).
20 PMI Non-Prosedural Berasal dari Berbagai Wilayah
Dari hasil pendataan awal, sebanyak 20 PMI yang diamankan terdiri atas 18 pria dan 2 wanita. Mereka diketahui berasal dari sejumlah wilayah di Indonesia, seperti Tanjungbalai, Asahan, Aceh, NTB, Jawa Barat, Lampung, dan Jambi. Seluruhnya diketahui tidak memiliki dokumen resmi untuk bekerja di luar negeri, dan diduga menjadi korban praktik pengiriman tenaga kerja secara ilegal.
Saat ini, nakhoda kapal tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami kemungkinan adanya jaringan sindikat penyelundupan manusia lintas negara yang beroperasi di wilayah perairan timur Sumatera.
Diserahkan ke Imigrasi untuk Proses Lebih Lanjut
Seluruh PMI non-prosedural tersebut telah menjalani proses identifikasi dan pemeriksaan awal oleh pihak Lanal Tanjungbalai Asahan. Setelah itu, mereka diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Asahan untuk diproses pemulangannya ke daerah asal.
Operasi ini juga menjadi implementasi dari arahan langsung Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang menekankan pentingnya penguatan pengawasan perairan dalam upaya mencegah tindak pidana penyelundupan orang dan pelanggaran hukum lainnya di laut.
“Kami akan terus berkomitmen menjaga wilayah perairan Indonesia agar tidak dijadikan jalur ilegal untuk kegiatan yang merugikan bangsa,” tegas Letkol Agung.
Penindakan ini mempertegas posisi perairan Asahan sebagai titik rawan pengiriman ilegal ke luar negeri. Diperlukan sinergi lebih kuat antara TNI AL, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat guna menutup celah yang kerap dimanfaatkan oleh jaringan perdagangan manusia. (red)