Padang – Kabar73.com || Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang, Sumatera Barat akan mulai melaksanakan ibadah puasa Ramadhan 2024/1445 Hijriah perdana pada tanggal 9 Maret mendatang. Keputusan penentuan awal puasa itu didapatkan usai tokoh ulama Naqsabandiyah berkumpul membahas penetapan puasa melalui metode hisab, ru’yah, dalil, ijma dan qiyas.
Salah satu lokasi jemaah Tarekat Naqsabandiyah biasa melaksanakan salat Tarawih adalah Surau Baru, di Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, Kota Padang.
Surau ini merupakan basis Tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang. Surau tertua Tarekat Naqsabandiyah ini didirikan oleh Syekh Muhammad Thaib pada tahun 1910.
Pengurus sekaligus Imam Surau Baru, Zahar menyebut penentuan awal puasa Tarekat Naqsabandiyah sudah didapatkan sejak dua bulan sebelum pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan.
Awal puasa tahun ini didapatkan usai Ketua Rajab bersama tokoh ulama Tarekat Naqsabandiyah berkumpul di Surau Baru membahas penentuan puasa dan lebaran masyarakat Tarekat Naqsabandiyah Kota Padang.
“Kami mulai puasa hari Sabtu mendatang. Artinya Jumat kami sudah salat Tarawih. Penentuan puasa kami ini didapatkan usai ketua rajab bersama tokoh Tarekat Naqsabandiyah berkumpul bersama sejak dua bulan lalu di Surau Baru membahas kapan puasa dan lebaran. Sehingga didapatkan puasa kami hari Sabtu mendatang,” Kata Zahar saat dilansir dari detikSumut di Surau Baru, Rabu (6/3/2024).
Dari metode perhitungan hisab, ru’yah, dalil, ijma dan qiyas, selain didapatkan hari puasa, Zahar menyebut metode ini juga menentukan berapa lama Tarekat Naqsabandiyah di Padang melaksanakan puasa.
“Selain awal puasa kami hari Sabtu, metode perhitungan hisab, ru’yah, dalil, ijma dan qiyas juga menentukan berapa lama puasa kami. Jadi untuk tahun ini puasa kami sama dengan tahun sebelumnya, sebanyak 30 hari,” ungkapnya.
Zahar menambahkan, selain Tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang, beberapa masyarakat Tarekat Naqsabandiyah lainnya yang berada di Kabupaten Solok dan Pesisir Selatan juga mulai melaksanakan puasa di hari yang sama, yakni Sabtu (9/3/2024).
“Selain di Padang, masyarakat Tarekat Naqsabandiyah di Kabupaten Solok dan Pesisir Selatan juga melaksanakan puasa di hari Sabtu. Karena mereka mengikuti puasa sama dengan kami di Padang ini,” jelasnya.
“Untuk di Padang Surau berbasis Tarekat Naqsabandiyah ada 10 buah. Itu terletak di beberapa kecamatan. Sementara di Solok dan Pesisir Selatan juga ada beberapa Surau. Sementara beberapa jumlah masyarakat yang menganut kepercayaan Tarekat Naqsabandiyah di Sumbar sangat banyak,” sambungnya.
Meski melaksanakan puasa lebih awal dari umat Islam lainnya, Zahar mengaku hal itu tidak menyalahi selama mengikuti keyakinan diri masing-masing. Selama ini gesekan dengan warga sekitar juga tidak pernah terjadi terkait puasa lebih awal.
“(Puasa lebih awal) Ini menurut keyakinan kita masing-masing. Karena kita tidak bisa menyatukan keyakinan semua orang, ayah sama anak saja bisa beda keyakinan. Jadi untuk itu tidak ada masalah. Sedangkan selama ini kami di sini juga tidak pernah ada gesekan dengan masyarakat sekitar,”ungkapnya.
Artinya dengan melaksanakan puasa lebih awal, pengikut Naqsabandiyah di Padang juga dipastikan akan melaksanakan salat Idul Fitri lebih awal dibanding umat Islam lainnya di Indonesia.
Naqsabandiyah merupakan satu dari dua tarekat besar yang tumbuh di Ranah Minang. Selain Naqsabandiyah yang melaksanakan hari besar seperti Ramadhan lebih awal, ada juga Tarekat Sattariyah di Padang Pariaman.
Bedanya, Sattariyah justru biasanya lebih lambat dibanding Naqsabandiyah dan pemerintah untuk hari puasanya. Karena Sattariyah menentukan Ramadhan dengan melihat hilal secara langsung dengan mata telanjang di tepi Pantai Ulakan dan sekitarnya. (dtc)