ASAHAN – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Asahan (UNA) mengadakan sosialisasi sertifikasi produk halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Rawang Pasar IV. Acara ini bertujuan membantu pelaku usaha setempat memahami pentingnya sertifikasi halal dalam meningkatkan daya saing produk dan memberikan kepercayaan lebih pada konsumen.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Rawang Pasar IV, Jumat (4/10/2024), dihadiri oleh para pelaku UMKM yang belum memiliki sertifikasi halal, perangkat desa, dan seluruh mahasiswa KKN FKIP UNA. Ketua KKN FKIP UNA, Fikri Ihsan Drajat, membuka acara dengan sambutan yang kemudian dilanjutkan oleh dosen pembimbing lapangan, Ibu Dewi Astuti, S.Pd., M.Pd., dan Kepala Desa Rawang Pasar IV yang memberikan apresiasi atas inisiatif sosialisasi ini.
Dalam sambutannya, Fikri menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai prosedur sertifikasi halal, mulai dari persiapan dokumen hingga proses audit. “Kami berharap kegiatan ini mampu membuka peluang baru bagi pelaku UMKM, tidak hanya untuk meningkatkan penjualan lokal, tetapi juga menembus pasar nasional dan internasional dengan memanfaatkan media sosial,” ujarnya.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Bapak Mohd. Abdillah, S.E., M.Si., perwakilan dari Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Kabupaten Asahan. Ia menjelaskan pentingnya sertifikasi halal dari segi legalitas, peluang pasar, hingga kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkan. Abdillah juga memberikan panduan tentang pemilihan bahan baku dan pengemasan produk agar menarik perhatian konsumen serta menambah nilai jual produk.
Selain itu, kegiatan ini mencakup sesi pendampingan untuk memperkenalkan penggunaan media sosial sebagai sarana pemasaran. “Pengemasan yang baik dan promosi lewat media sosial dapat meningkatkan daya tarik produk. UMKM harus mampu beradaptasi dengan tren digital agar dapat bertahan di pasar yang kompetitif,” jelas Abdillah.
Dalam kesempatan ini, mahasiswa KKN FKIP UNA turut mendampingi proses sertifikasi produk salah satu pelaku UMKM lokal, Ibu Nurmayani, pengusaha lontong sayur dan kue tradisional. Usaha ini diharapkan menjadi contoh sukses bagi UMKM lainnya dalam upaya memperoleh sertifikasi halal dan memasarkan produk secara lebih luas.
Adapun manfaat yang diharapkan dari sosialisasi ini meliputi:
- Peningkatan Tata Kelola Produksi: Sertifikasi halal akan mendorong UMKM memperbaiki proses produksi, pemilihan bahan, dan manajemen usaha sesuai standar halal.
- Peluang Kerjasama Baru: Sertifikasi ini membuka pintu kerjasama bisnis lokal dan internasional, khususnya dengan pihak yang mengutamakan produk halal.
- Peningkatan Citra Positif: Produk bersertifikasi halal dapat meningkatkan kepercayaan dan citra UMKM di mata masyarakat dan konsumen.
- Bimbingan Teknis: Pendampingan ini memberikan dukungan teknis agar UMKM siap memenuhi persyaratan sertifikasi yang seringkali dianggap rumit.
Kegiatan ini mendapatkan respon positif dari para peserta. Salah satu peserta, Ibu Nurmayani, menyampaikan rasa syukur atas pendampingan yang diberikan. “Bimbingan ini sangat membantu kami memahami bagaimana memperoleh sertifikasi halal, sehingga produk kami lebih dipercaya masyarakat,” ungkapnya.
Dengan terlaksananya sosialisasi ini, mahasiswa KKN FKIP UNA berharap UMKM di Desa Rawang Pasar IV semakin memahami pentingnya sertifikasi halal dan mampu memperluas jangkauan pasar melalui produk yang sesuai syariat. Selain memperkuat hubungan mahasiswa dengan masyarakat, acara ini diharapkan dapat mendorong pengembangan metode pemasaran yang inovatif dan berkelanjutan bagi pelaku UMKM di desa tersebut. (red)