Padang Lawas Utara – Kabar73.com || Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan (IMA Tabagsel) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati dan Gedung DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) pada Selasa, 3 Juni 2025. Aksi ini digelar sebagai bentuk keprihatinan terhadap dampak sosial pasca-eksekusi lahan Register 40 oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) pada akhir April lalu.
Demonstrasi tersebut berlangsung damai dan mendapat pengawalan ketat dari aparat gabungan TNI, Polri, serta Satpol PP. Pengamanan dilakukan guna menjamin kelancaran jalannya aksi tanpa gangguan.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan IMA Tabagsel, Habib Mulia Dalimunthe, menyampaikan keresahan masyarakat yang muncul usai dilaksanakannya eksekusi lahan sawit di wilayah Simangambat dan Ujung Batu. Ia menuding ada perlakuan yang tidak adil terhadap petani, termasuk dugaan kewajiban menjual hasil panen sawit mereka kepada satu perusahaan tertentu.
“Informasi yang kami terima menyebutkan adanya tekanan terhadap petani agar menjual sawit hanya ke PT Agrinas Palma Nusantara, bahkan terdapat dugaan pungutan sebesar Rp400 per kilogram. Ini mencederai rasa keadilan. Apakah negara hendak menindas rakyatnya sendiri?” teriak Habib dalam orasinya.
Lebih jauh, massa IMA Tabagsel juga mempertanyakan proses peralihan pengelolaan lahan Register 40 kepada pihak swasta yang dinilai terlalu cepat tanpa sosialisasi menyeluruh. Mereka menilai proses tersebut berpotensi mengabaikan hak masyarakat yang selama ini menggantungkan penghidupan dari hasil kebun sawit.
“Banyak warga kini tidak tahu ke mana harus mengadu. Mereka kehilangan kepastian atas penghasilan dari kebun yang sebelumnya dikelola dengan sistem bagi hasil,” lanjut Habib.
Dalam pernyataan sikapnya, IMA Tabagsel menuntut agar Bupati dan DPRD Paluta turun langsung menemui masyarakat terdampak serta memastikan adanya perlindungan atas hak-hak mereka. Selain itu, mahasiswa juga meminta agar DPRD memanggil pimpinan PT Agrinas Palma Nusantara untuk memberi penjelasan secara transparan terkait pola pengelolaan lahan tersebut, guna mencegah konflik sosial yang lebih besar di masa depan.
Setelah menyampaikan aspirasi, perwakilan demonstran diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara, Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan. Dalam tanggapannya, Patuan menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan lepas tangan atas persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.
“Kami di Pemkab Paluta siap hadir di tengah persoalan rakyat. Soal Register 40 ini akan segera kami bahas lebih lanjut dan kami akan menjalin koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar ada solusi yang adil bagi semua pihak,” jelasnya.
Aksi ini pun berakhir dengan tertib, setelah mahasiswa merasa tuntutan mereka telah disampaikan secara utuh kepada pemerintah daerah. (red)