Labuhanbatu – Kabar73.com || Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, DPMPPTSP Kabupaten Labuhanbatu, Dinas Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan Cabang Kisaran bekerja sama dalam Forum Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kabupaten Labuhanbatu Semester II Tahun 2023 pada Rabu (15/11).
Lenny Marlina T.U.M., Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kisaran, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu atas dukungan penuhnya terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Lenny menyatakan optimis bahwa dengan dukungan semua pihak, masyarakat Kabupaten Labuhanbatu akan menikmati jaminan kesehatan dengan nyaman. Ia menekankan bahwa upaya bersama ini bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu.
BPJS Kesehatan Cabang Kisaran melaporkan ketidakpatuhan pemberi kerja terkait pembayaran iuran JKN sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011. Laporan ini menjadi dasar BPJS Kesehatan dan instansi lainnya untuk mengawasi Program JKN di Kabupaten Labuhanbatu.
Lenny menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan Cabang Kisaran memiliki kewenangan untuk berintegrasi dengan instansi terkait dalam pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan peserta dan pemberi kerja. Mereka juga dapat mengenakan sanksi administratif kepada yang tidak memenuhi kewajiban serta bekerjasama dengan pihak lain dalam penyelenggaraan Program JKN.
Ia juga mengajak pemberi kerja untuk mendaftarkan badan usaha dan pekerjanya sebagai peserta Program JKN. Selain itu, BPJS Kesehatan Cabang Kisaran mengajak badan usaha untuk mengalokasikan dana CSR untuk Program Donasi JKN bagi warga yang kurang mampu. Beberapa badan usaha, seperti Rumah Sakit Elpi Al-Aziz dan Rumah Sakit Umum Ujung Bandar, telah mengambil bagian dalam kegiatan Donasi JKN.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian, Zulkarnain Siregar, mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Kisaran atas upayanya memastikan seluruh penduduk Kabupaten Labuhanbatu memiliki jaminan perlindungan kesehatan. Ia juga menyampaikan kendala di lapangan terkait status Buruh Harian Lepas yang masih menjadi permasalahan yang perlu diselesaikan. (yas)