Medan – Kabar73.com || Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Timur Polrestabes Medan menggelar Ops Yustisi pendisiplinan penegakan Protokol Kesehatan (Prokes), Senin (7/6) siang pukul 11.15 WIB di wilayah hukum Polsek Medan Timur.
Dalam pelaksanaan giat Ops Yustisi dipimpin oleh Padal Iptu Riswanto SH (Kanit Binmas) yang turut diikuti, 2 orang personil Polrestabes Medan, 1 orang personil Sat Brimobdasu, 4 orang petugas Sat Pol PP, 1 orang petugas Dishub, 2 orang dari Dinas Pariwisata, dan 3 orang personil Polsek Medan Timur.
Dalam giat, Ops Yustisi dilakukan dengan menyemprotkan cairan Disinfektan dan membagikan maaker gratis kepada warga di Jln. Sutomo Kec. Medan Timur dan Pajak Sambu Kec. Medan Timur.
Kapolsek Medan Timur Kompol Mhd Arifin SH kepada wartawan mengatakan, pada pelaksaan Ops Yustisi, petugas menyeser 2 (dua) lokasi tempat keramaian dengan menyambangi Pasar/Pajak dan di tempat Umum.
“Dalam giat yang dipimpin Kanit Binmas, petugas Ops Yustisi memberikan teguran lisan kepada 45 warga masing masing, 20 orang tidak memakai masker dan 25 orang tidak menjaga jarak,” ujar Kompol Mhd Arifin.