• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Kabar73
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
Kabar73
No Result
View All Result
Home Umum

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Oli Palsu  Inilah Nama Toko dan Mereknya

Oktober 6, 2023
in Umum
0
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Oli Palsu  Inilah Nama Toko dan Mereknya

Kabar73.com – Kasus besar yang menyangkut tindak pidana perlindungan konsumen terkait perdagangan pelumas atau oli yang diduga tidak memenuhi standar syarat ketentuan berhasil diungkap Polda Kalimantan Tengah.

Bahkan kasus ini dapat dikategorikan sebagai oli palsu. Operasi ini merupakan sebuah terobosan signifikan dalam upaya melindungi konsumen dari produk yang meragukan di Kota Palangka Raya.

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, turut menyampaikan keberhasilan penegakan hukum ini dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Kantor Ditreskrimsus, Mapolda setempat dikutup TIMENEWS.co.id dari PMJ News pada Jumat sore 6 Oktober 2023.

Informasi mengenai kasus oli plasu ini awalnya diterima dari masyarakat yang memberikan laporan tentang sebuah toko yang diduga menyimpan dan menjual berbagai jenis pelumas atau oli palsu dalam jumlah yang besar.

Kabidhumas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Erlan Munaji, menjelaskan bahwa berdasarkan informasi tersebut, tim Ditreskrimsus Polda Kalteng segera melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan lima tersangka yang diduga memiliki toko yang digunakan sebagai tempat penyimpanan pelumas atau oli palsu.

Dirreskrimsus Polda Kalteng, Kombes Pol Setyo K Heriyanto, yang diwakili oleh Plt. Kasubdit 1/Indag AKBP Telly Alvin, mengungkapkan bahwa dari kasus oli palsu ini, aparat penegak hukum berhasil mengamankan lima tersangka.

Empat di antaranya, yaitu TA (48), A (33), HF (31), dan RD (26), ditangkap di sebuah pertokoan di Jl. Seth Adjie, Kota Palangka Raya, dengan dugaan memiliki sebanyak 11.867 botol pelumas atau oli palsu berbagai merek terkenal.

Sementara, pelaku MR (34), yang diduga pemilik Toko Galaxi Prima Nusantara Motor di Jl. Wortel, yang digunakan sebagai tempat penyimpanan pelumas atau oli palsu, saat ini masih dalam proses pemanggilan sebagai tersangka.

Total, aparat berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 12.626 botol pelumas atau oli palsu. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) tentang perlindungan konsumen dan Pasal 54 Undang-Undang nomer 22 tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Ancaman hukuman yang dapat diterapkan adalah pidana penjara maksimal selama 5 tahun dan/atau denda hingga 2 miliar rupiah. Kasus ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum untuk melindungi hak-hak konsumen dan memberantas perdagangan produk palsu yang merugikan masyarakat. (Red)

 

 

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

September 24, 2022
Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

September 12, 2022
Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

September 28, 2022
Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Desember 8, 2022
Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

0
Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

0
Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

0
Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

0
Daftar Terbaru Pekan Ini Harga Emas Antam

Harga Emas Antam Melejit dan Tak Pernah Setinggi Ini

September 11, 2025
Asahan Siap Jadi Sentra Pertanian dan Lumbung Pangan Baru

Asahan Siap Jadi Sentra Pertanian dan Lumbung Pangan Baru

September 11, 2025
Harga Cabai di Asahan Makin Pedas!

Harga Cabai di Asahan Makin Pedas!

September 11, 2025
Pemkab Asahan Sampaikan Nota Keuangan P-APBD 2025 pada Rapat Paripurna

Pemkab Asahan Sampaikan Nota Keuangan P-APBD 2025 pada Rapat Paripurna

September 9, 2025

Recent News

Daftar Terbaru Pekan Ini Harga Emas Antam

Harga Emas Antam Melejit dan Tak Pernah Setinggi Ini

September 11, 2025
Asahan Siap Jadi Sentra Pertanian dan Lumbung Pangan Baru

Asahan Siap Jadi Sentra Pertanian dan Lumbung Pangan Baru

September 11, 2025
Harga Cabai di Asahan Makin Pedas!

Harga Cabai di Asahan Makin Pedas!

September 11, 2025
Pemkab Asahan Sampaikan Nota Keuangan P-APBD 2025 pada Rapat Paripurna

Pemkab Asahan Sampaikan Nota Keuangan P-APBD 2025 pada Rapat Paripurna

September 9, 2025
Kabar73

Kabar73 menyajikan berita teraktual yang berimbang dan menginspirasi

Browse by Category

  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Umum
  • Uncategorized

Recent News

Daftar Terbaru Pekan Ini Harga Emas Antam

Harga Emas Antam Melejit dan Tak Pernah Setinggi Ini

September 11, 2025
Asahan Siap Jadi Sentra Pertanian dan Lumbung Pangan Baru

Asahan Siap Jadi Sentra Pertanian dan Lumbung Pangan Baru

September 11, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.

No Result
View All Result

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.