Medan – Kabar73.com || Polda Sumut menangkap sebanyak 1.058 pelaku narkoba yang 795 di antaranya merupakan bandar dan pengedar. Dari operasi tersebut, diamankan juga sebanyak 75 kilogram sabu-sabu.
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan penangkapan 1.058 pelaku narkoba itu dilakukan dalam kurun waktu 22 hari sejak 12 September hingga 3 Oktober 2023. Selain sabu-sabu, ada 114 kilogram ganja, serta 998 pil ekstasi yang diamankan.
“Satnarkoba dan Ditresnarkoba bekerja sama dengan satuan reserse yang ada, selama 22 hari telah melakukan kegiatan operasi. Kita melakukan penangkapan terhadap 1.058 orang, yang mana kita tahu bahwa peran mereka ini 795 orang adalah bandar dan pengedar. Sisanya kita mendapatkan beberapa pengguna yang kemudian kita kembangkan dan kita tangkap jaringannya,” kata Irjen Agung saat paparan di Mapolda Sumut, Rabu (4/10/2023).
“Pada kesempatan ini juga saya sampaikan kita telah menyita 75, 97 kilogram sabu-sabu, 114 kilogram ganja serta alat-alat hisap bong dan lainnya,” sambungnya.
Agung mengatakan para pelaku narkoba itu merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Sumut dan juga polres jajaran. Adapun beberapa kasus yang cukup menonjol, yakni pengungkapan rumah industri yang memproduksi pil ekstasi di Kota Tanjungbalai. Industri rumahan ini digerebek pada 22 September 2023.
Lalu, ada juga pengungkapan sejumlah pria dan wanita yang tengah berkemah di Kabupaten Samosir. Mereka diamankan saat sedang berpesta ganja pada 13 September 2023. Ada sebanyak 11 orang yang diamankan saat itu.
Selain itu, polisi juga mengungkap peredaran narkoba yang dikendalikan dari Lapas Tanjung Gusta Medan. Kasus ini diungkap oleh Polresta Deli Serdang.
“Kita juga akan melakukan langkah-langkah penanganan terhadap para pengguna. Pada kesempatan ini kami juga ingin menyampaikan bahwa para pengguna yang cukup masif, kami menawarkan satu program rehabilitasi sukarela, mekanisme dan tata caranya akan kita atur sedemikian rupa, sehingga para peserta rehabilitasi ini bisa hidup normal tanpa narkoba,” jelasnya.
Dalam memberantas peredaran narkoba ini, mantan Kapolda Riau itu mengatakan pihaknya tidak hanya fokus untuk menangkap bandar dan pengedar narkoba serta merehabilitasi para pemakainya. Namun, kata Agung, dia memiliki cara lain, salah satunya dengan menutup tempat hiburan malam yang menjual narkoba.
“Strategi kita selain rehabilitasi bagi para pengguna, juga pemberantasan bandar dan pengedar. Jadi, dua sisi bandar dan pengedar kita berantas, sisi lain para pengguna rehabilitasi. Sebagaimana kita juga sudah melakukan penutupan terhadap tempat-tempat hiburan yang kemudian kita dapatkan narkoba di sana, rasanya komitmen kita dengan pemerintah daerah sudah sangat jelas dan tidak ada pasar atau tempat pengedar mudah memperjual belikan narkoba,” kata Agung.
“Jadi, langkah itu kita lakukan secara komprehensif, pemberantasan narkoba tidak hanya bisa dari satu dua sisi saja, tentu akan kita gelorakan,” sambung mantan Asops Kapolri itu. (dtc)