• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Kabar73
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
Kabar73
No Result
View All Result
Home Umum

Pemuda Muhammadiyah Asahan Minta Tempat Hiburan Malam Tak Buka Selama Ramadan

Februari 28, 2025
in Umum
0
Pemuda Muhammadiyah Asahan Minta Tempat Hiburan Malam Tak Buka Selama Ramadan

Asahan – Kabar73.com ||Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Asahan meminta tidak ada aktifitas hiburan malam selama bulan suci Ramadan 1446 H. Permintaan ini disampaikan sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa dan guna menjaga ketertiban serta kekhusyukan selama bulan puasa.

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Pemuda Muhammadiyah Asahan, Fachri Mizan Harsono yang menegaskan bahwa adanya aktifitas dan keberadaan tempat hiburan malam selama Ramadan dikhawatirkan dapat mengganggu kesucian bulan puasa dan tidak sejalan dengan nilai-nilai religius masyarakat di Asahan.

“Kami berharap semua stakeholder bisa mengawal ini dengan tidak membiarkan aktifitas hiburan malam di Asahan selama bulan Ramadan ini demi menjaga kesucian bulan ini dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam beribadah,” ujar Fachri dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (28/2/2025).

Ia juga menambahkan bahwa penutupan tempat hiburan malam selama Ramadan bukanlah hal baru, karena di beberapa daerah lain kebijakan serupa telah diterapkan. Hal ini dinilai sebagai langkah positif untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.

“Terkait aktifitas penutupan tempat hiburan malam paling tidak selama bulan Ramadan ini sudah final. Karena telah diatur di dalam Perda nomor 8 tahun 2023 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” kata Fachri.

Selain itu, Pemuda Muhammadiyah Asahan juga meminta agar aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minuman keras dan kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Mereka menilai bahwa bulan Ramadan seharusnya menjadi momentum bagi semua pihak untuk lebih meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan. Mari kita ciptakan suasana yang lebih religius, harmonis, dan penuh kedamaian di Kabupaten Asahan,” tambahnya.

Sementara itu, pihak pemerintah daerah sebelumnya juga telah menyampaikan edaran terkait aktifitas masayarakat selama Ramadan. Dalam surat edaran Pemkab Asahan bernomor 300.1/0347 berisikan 10 poin penegasan aktifitas kegiatan hiburan masyarakat selama Ramadan diantaranya penutupan game ketangkasan, karaoke, diskotik, biliar, panti pijat hingga warung minuman tradisional. *

Foto : Fahri Mizan Harsono, Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Asahan (kiri) bersama sekretaris Perdana Ramadhan . (red)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

September 24, 2022
Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

September 12, 2022
Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

September 28, 2022
Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Desember 8, 2022
Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

0
Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

0
Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

0
Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

0
Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi

Agustus 30, 2025
Kabupaten Asahan Raih BAZNAS Award 2025

Kabupaten Asahan Raih BAZNAS Award 2025

Agustus 30, 2025
Driver Ojol di Kisaran Gelar Aksi Solidaritas untuk Affan Kurniawan

Driver Ojol di Kisaran Gelar Aksi Solidaritas untuk Affan Kurniawan

Agustus 30, 2025
TP PKK Sumut Monitoring di Asahan, Dorong Desa Percontohan Jadi Role Model Kesejahteraan

TP PKK Sumut Monitoring di Asahan, Dorong Desa Percontohan Jadi Role Model Kesejahteraan

Agustus 28, 2025

Recent News

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi

Agustus 30, 2025
Kabupaten Asahan Raih BAZNAS Award 2025

Kabupaten Asahan Raih BAZNAS Award 2025

Agustus 30, 2025
Driver Ojol di Kisaran Gelar Aksi Solidaritas untuk Affan Kurniawan

Driver Ojol di Kisaran Gelar Aksi Solidaritas untuk Affan Kurniawan

Agustus 30, 2025
TP PKK Sumut Monitoring di Asahan, Dorong Desa Percontohan Jadi Role Model Kesejahteraan

TP PKK Sumut Monitoring di Asahan, Dorong Desa Percontohan Jadi Role Model Kesejahteraan

Agustus 28, 2025
Kabar73

Kabar73 menyajikan berita teraktual yang berimbang dan menginspirasi

Browse by Category

  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Umum
  • Uncategorized

Recent News

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi

Agustus 30, 2025
Kabupaten Asahan Raih BAZNAS Award 2025

Kabupaten Asahan Raih BAZNAS Award 2025

Agustus 30, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.

No Result
View All Result

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.