Tanjungbalai – Kabar73.com || Perdana di tahun 2023, BPJS Kesehatan Cabang Kisaran bersama dengan pemangku kepentingan Pemerintah Daerah Kota Tanjungbalai menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi Penerimaan Iuran Wajib Pemerintah Daerah Kota Tanjungbalai untuk periode waktu Triwulan I tahun 2023.
“Evaluasi tetap kita laksanakan untuk meninjau jalannya penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Tanjungbalai, khususnya untuk pembiayaan Iuran Wajib PNS serta Iuran Wajib Pemda Kota Tanjungbalai,” ujar Walman Riadi Girsang selaku Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Tanjungbalai, saat kegiatan tersebut yang digelar Rabu (24/5) kemarin.
Walman menjelaskan, kegiatan rekonsiliasi ini diharapkan dapat mengevaluasi apakah ada kekurangan atau kelebihan pembayaran terhadap iuran wajib yang harus dibayarkan oleh Pemerintah Daerah Kota Tanjungbalai.
Ia berharap pertemuan kali ini dapat memberikan hasil yang baik untuk semua pihak yang terlibat langsung dalam kegiatan rekonsiliasi kali ini untuk dapat mengambil langkah selanjutnya.
“Kegiatan ini tentu penting mengingat ini sudah merupakan kewajiban dari Pemerintah Daerah Kota Tanjungbalai untuk melakukan pembayaran iuran wajib demi keberlangsungan program ini. Berdasarkan data yang ditampilkan, masih ada kekurangan yang masih menjadi tanggungan Pemerintah Daerah Kota Tanjungbalai. Akan kita usahakan untuk segera menyelesaikannya agar tidak mengganggu jalannya program JKN ini,” ujarnya.
Selain rekonsiliasi iuran, juga dilaksanakan pemadanan data PNS antara data yang dimiliki Pemerintah Daerah Kota Tanjungbalai dengan data BPJS Kesehatan Cabang Kisaran.
“Terdapat 19 data PNS yang masih bermasalah dikarenakan beberapa alasan diantaranya masih terdaftar sebagai suami atau istri dari peserta JKN yang lain serta ada juga yang masih terdaftar sebagai tanggungan dari orang tuanya. Segera akan kita tuntaskan agar datanya segera update sebagaimana mestinya,” ucap Walman.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat BPKPAD Kota Tanjungbalai ini juga membahas mengenai pemanfaatan Aplikasi Rekon Iuran Pemda (ARIP) yang diharapkan dapat dioptimalkan penggunaannya karena memberikan banyak manfaat. ARIP dapat digunakan sebagai alat bantu dalam proses rekonsiliasi Iuran Wajib Pemda untuk memastikan iuran yang dibayarkan telah sesuai, aplikasi ini juga memudahkan Pemda untuk menghitung besaran 1% dan 4% setiap bulannya serta memudahkan penyediaan data untuk kepentingan audit.
Kepala BPJS Kesehatan Kisaran, Lenny Marlina T.U.M. memberikan apresiasinya untuk usaha yang telah dilakukan Pemerintah Daerah Kota Tanjungbalai dalam membantu jalannya Program JKN.
“Kita ketahui bersama, BPJS Kesehatan tidak mungkin menyelenggarakan program ini sendirian saja. Kita tetap membutuhkan bantuan dari berbagai instansi yang ikut andil dalam mengambil bagian dalam penyelenggaraannya. Salah satu upaya yang kita lakukan adalah koordinasi terkait pembayaran Iuran Pemda yang akan digunakan untuk pembiayaan program JKN ini,” ujar Lenny.
Mewakili BPJS Kesehatan, Lenny menyampaikan terima kasihnya atas dukungan Pemerintah Daerah Kota Tanjungbalai melalui penyetoran Iuran Wajibnya.
“Kita berterima kasih kepada Pemerintah Daerah Kota Tanjungbalai yang tetap memberikan dukungannya secara nyata kepada BPJS Kesehatan untuk tetap melanjutkan keberlangsungan program JKN di Kota Tanjungbalai. Kita berharap akan semakin banyak lagi masyarakat yang terlindungi jaminan kesehatannya melalui Program JKN,” ucapnya.
Total cakupan peserta JKN di Kota Tanjungbalai periode 01 Mei 2023 tercatat sebanyak 173.137 jiwa dari jumlah penduduk 180.759 jiwa. Capaian ini menjadikan Kota Tanjungbalai telah mencapai gelar Universal Health Coverage (UHC) dengan capaian 95,78%.
“Kita bersyukur, Kota Tanjungbalai telah meraih gelar UHC, tapi kita akan tetap mengusahakan agar seluruh warga Kota Tanjungbalai mendapatkan perlindungan jaminan kesehatannya. Kita masih memiliki pekerjaan untuk mendaftarkan sebanyak 7.622 peserta lagi. Ini tugas kita bersama, baik BPJS Kesehatan serta seluruh pemangku kepentingan Pemerintah Daerah Kota Tanjungbalai,” ujarnya. (red)