Asahan – Kabar73.com || Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lembaga se-Kabupaten Asahan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kisaran, Jumat (20/6/2025).
Dalam aksi tersebut, massa membakar ban bekas sebagai simbol protes dan menyuarakan berbagai tuntutan terkait dugaan penyimpangan di lingkungan kerja PLN Kisaran.
Koordinator lapangan aksi, Risky Nur Aldiyansyah, dalam orasinya menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk keresahan mahasiswa atas sejumlah persoalan yang dinilai mencoreng kinerja pelayanan PLN di daerah tersebut. Salah satu tuntutan utama yang disuarakan adalah permintaan agar pimpinan PLN ULP Kisaran, Fadly Umawi, segera dievaluasi.
“Adanya berbagai dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum PLN Kisaran, mulai dari indikasi pungutan liar (pungli) oleh petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL), hingga adanya penjualan kabel tembaga bekas milik negara untuk keuntungan pribadi. Ini adalah persoalan serius yang harus segera ditindaklanjuti,” tegas Risky dalam pernyataannya.
Selain itu, massa juga menuntut agar jaringan wifi ilegal yang menumpang di tiang-tiang listrik PLN segera dibersihkan. Menurut mereka, praktik tersebut terindikasi sebagai bentuk gratifikasi yang merugikan negara dan memperburuk citra PLN di mata publik.
Tak hanya itu, mahasiswa juga meminta klarifikasi terhadap pemecatan seorang petugas PLN yang dinilai telah menjalankan tugasnya secara profesional. Mereka menilai, pemutusan hubungan kerja tersebut tidak dilakukan secara transparan dan menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat.
Menanggapi aksi dan tuntutan mahasiswa, Kepala ULP PLN Kisaran, Fadly Umawi, mengatakan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Ia menyebutkan bahwa tim investigasi internal dari PLN telah diterjunkan untuk menyelidiki berbagai laporan dan dugaan pelanggaran yang disampaikan oleh para demonstran.
“Laporan ini sudah kami terma di ditindaklanjuti dengan mengerahkan tim internal PLN untuk melakukan investigasi. Semua proses akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan hasilnya akan kami tindaklanjuti secara tegas,” ujar Fadly.
Terkait isu pemecatan petugas PLN, Fadly menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia mengatakan telah berkoordinasi dengan pihak vendor tempat petugas tersebut bekerja, dan memastikan bahwa petugas tersebut masih aktif di posisinya semula.
“Kami sudah pastikan ke vendor bahwa yang bersangkutan masih bekerja dan tidak diberhentikan. Jadi informasi pemecatan itu tidak benar. Kami tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam setiap proses kerja,” pungkasnya.
Aksi unjuk rasa berjalan tertib dengan pengamanan dari aparat kepolisian. Setelah menyampaikan tuntutan dan menerima tanggapan dari pihak PLN, massa akhirnya membubarkan diri secara damai. Namun mereka menegaskan, akan terus mengawal kasus ini hingga ditemukan titik terang dan tindakan nyata dari pihak terkait. (red)